Penipuan Online lewat SMS Marak, Laporkan Nomor HP Penipu Disini

Rabu, 15 November 2023 - 19:23 WIB
loading...
Penipuan Online lewat SMS Marak, Laporkan Nomor HP Penipu Disini
Penipuan online lewat SMS yang semakin marak memang meresahkan masyarakat. Foto: Kominfo
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi merilis layanan aduan demi menekan kasus penipuan online lewat SMS yang semakin marak. Masyarakat bisa melaporkan nomor-nomor penipu lewat AduanNomor.id.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan, lewat website tersebut masyarakat bisa melaporkan nomor penipu dengan melampirkan screenshot/tangkapan layar SMS atau rekaman percakapan.

Menurutnya, laporan tersebut akan diverifikasi petugas dalam waktu 1x24 jam untuk kemudian dilakukan pemblokiran secara permanen oleh operator apabila nomor yang diadukan terbukti melakukan tindak penipuan.

"Kominfo membuka kanal website AduanNomor.id bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam," jelas Dirjen Wayan Toni, Rabu (15/11).

"Permintaan dapat dilakukan dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan yang terindikasi penipuan. Setiap bulannya, operator akan melaporkan pemblokiran nomor kepada Kementerian Kominfo," lanjutnya.

Dirjen Wayan Toni menyebut, dihadirkannya layanan aduan ini oleh Kominfo merupakan upaya meminimalkan kasus penipuan online melalui telepon dan layanan pesan singkat atau SMS yang belakangan marak beredar.

Ia pun mengimbau agar siapapun yang menemukan adanya indikasi penipuan online, untuk dapat melaporkan nomor yang dicurigai melakukan penipuan melalui mekanisme yang sudah disebutkan sebelum aksi penipuan menelan korban.



Untuk diketahui, Kominfo sebelumnya juga telah menyediakan layanan aduan konten penipuan pada website, platform digital, atau media sosial, melalui AduanKonten.id.

setelah ini Kominfo akan menyiapkan mekanisme pengecekan dan pelaporan rekening bank yang terindikasi melakukan penipuan melaluiCekRekening.id.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1356 seconds (0.1#10.140)