Video Pelecehan Lagu Indonesia Raya Muncul di Sosmed, Ini Respon Kominfo
Minggu, 27 Desember 2020 - 13:45 WIB
JAKARTA - Sosial media Tanah Air diramaikan dengan kemunculan video yang memparodikan lirik lagu Indonesia Raya dengan kalimat hinaan. Video pelecehan itu pertama kali diunggah oleh channel YouTube MY Asean, yang diduga merupakan warga negara Malaysia . (Baca juga : KBRI Laporkan Unggahan Penghinaan Lagu Indonesia Raya ke Polisi Malaysia )
Merespon hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah melakukan takedown terhadap video yang bersangkutan. Kominfo juga mengklaim telah mengidentifikasi penyebarannya.
"Takedown dilakukan dengan bekerja sama dengan platform digital di mana konten tersebut berada," jelas Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Kominfo, kepada Sindonews, Minggu (27/12/2020).
Sudah banyak akun di lintas platform yang mengunggah kembali video pelecehan lagu Indonesia Raya dengan beragam narasi. Dedy mengatakan, penyebaran baru juga akan dilakukan takedown dengan cara yang sama.
"Sebaran yang baru muncul tentu akan ditindak dengan cara yang sama, yakni dilakukan pengajuan takedown," tambahnya.
Kominfo mengaku masih terus mendalami terkait pelecehan ini. Terkait masalah hukum, Dedy menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. "Kalau terkait ada tidaknya unsur pidana dalam konten tersebut, pihak kepolisian yang lebih tepat utk merespon," tutur Dedy. (Baca juga : Bikin Banyak Aplikasi, Rusia Bersiap Blokir YouTube dan Facebook )
Sementara itu, video pelecehan berdurasi 1.30 menit yang dibagikan akun MY Asean memang sudah tidak bisa ditemukan di YouTube. Meski begitu, channel tersebut tetap ada.
Singkatnya, pelecehan lagu Indonesia Raya itu berisikanlirik yang menghina Indonesia dengan kata-kata yang sangat tidak pantas. Presiden Joko Widodo dan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, juga ikut diparodikan dengan tidak pantas.
Merespon hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah melakukan takedown terhadap video yang bersangkutan. Kominfo juga mengklaim telah mengidentifikasi penyebarannya.
"Takedown dilakukan dengan bekerja sama dengan platform digital di mana konten tersebut berada," jelas Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Kominfo, kepada Sindonews, Minggu (27/12/2020).
Sudah banyak akun di lintas platform yang mengunggah kembali video pelecehan lagu Indonesia Raya dengan beragam narasi. Dedy mengatakan, penyebaran baru juga akan dilakukan takedown dengan cara yang sama.
"Sebaran yang baru muncul tentu akan ditindak dengan cara yang sama, yakni dilakukan pengajuan takedown," tambahnya.
Kominfo mengaku masih terus mendalami terkait pelecehan ini. Terkait masalah hukum, Dedy menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. "Kalau terkait ada tidaknya unsur pidana dalam konten tersebut, pihak kepolisian yang lebih tepat utk merespon," tutur Dedy. (Baca juga : Bikin Banyak Aplikasi, Rusia Bersiap Blokir YouTube dan Facebook )
Sementara itu, video pelecehan berdurasi 1.30 menit yang dibagikan akun MY Asean memang sudah tidak bisa ditemukan di YouTube. Meski begitu, channel tersebut tetap ada.
Singkatnya, pelecehan lagu Indonesia Raya itu berisikanlirik yang menghina Indonesia dengan kata-kata yang sangat tidak pantas. Presiden Joko Widodo dan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, juga ikut diparodikan dengan tidak pantas.
(wsb)
tulis komentar anda