Zakir Naik Keluarkan Fatwa Penghasilan dari YouTube Haram

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:00 WIB
loading...
Zakir Naik Keluarkan...
Dr. Zakir Naik mengeluarkan fatwa haram terhadap program monetisasi YouTube. Foto/Islamic Information
A A A
JAKARTA - Penceramah kontroversial Dr. Zakir Naik mengeluarkan fatwa terbaru tentang program monetisasi YouTube . Dia menyebutnya haram berdasarkan prinsip-prinsip Islam.

Selama lawatannya di Karachi, pendiri Peace TV tersebut mengungkapkan kekhawatirannya tentang monetisasi YouTube dan melabelinya haram karena sifat iklan yang ditampilkan.

Menanggapi pertanyaan dari audiens, Dr. Zakir Naik menyoroti masalah etika seputar pendapatan iklan, terutama konten yang menampilkan wanita dan musik.

"Bahkan jika Anda memblokir iklan alkohol, masih akan ada iklan yang tidak pantas menampilkan wanita, yang tidak dapat dikendalikan," katanya dilansir dari Islamic Information, Kamis (10/10/2024).

Dr. Zakir Naik juga menunjukkan meskipun memiliki pengikut yang besar dan potensi penghasilan yang signifikan, banyak saluran yang membagikan ulang kontennya menggunakan thumbnail dengan gambar wanita, mendistorsi pesan aslinya. Saluran-saluran ini sering kali menerima lebih banyak penayangan daripada konten resminya.



Dia juga menyebutkan bahwa klip-klipnya telah dibayangi, sehingga mengurangi jumlah penayangan, meskipun keterlibatan audiens telah meningkat sejak kedatangannya di Pakistan.

Lantaran itu Zakir Naik menyarankan para pembuat konten untuk tidak mencari keuntungan melalui saluran yang tidak pantas. Dia menekankan fokus pada iman daripada monetisasi akan membawa berkah yang lebih besar dan tidak berdampak negatif pada mata pencaharian.

Zakir Naik telah diburu pihak berwenang negara asalnya, India sejak 2016 silam. Lantaran statusnya sebagai buron, dia mencari tempat aman di beberapa negara. Pada 2017, dia pergi ke Malaysia dan menjadi penduduk tetap di sana untuk berlindung.



Pemerintah India telah meminta Malaysia mengekstradisi penceramah tersebut. Namun permintaan itu tidak dipenuhi karena Interpol menolak mengeluarkan Red Notice untuk penangkapan pria kelahiran Mumbai tersebut. Malaysia pada tahun 2019 juga menentang tegas ekstradisi Zakir Naik karena menganggap penceramah tersebut tidak akan mendapat keadilan di India.

Ada tiga alasan mengapa Zakir Naik diburu pihak berwenang dari negara asalnya. Yaitu, karena kasus pencucian uang, ujaran kebencian, dan tuduhan menghasut aksi terorisme.

Zakir Naik dituduh mempromosikan bentuk Islam radikal di saluran Peace TV. Saluran tersebut dilarang tayang di India, tetapi diperkirakan memiliki 200 juta pemirsa di seluruh dunia. Lantaran hal tersebut, negara-negara lain juga ikut melarang saluran tersebut termasuk Kanada, Inggris, dan Bangladesh.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Shorts YouTube Jadi...
Shorts YouTube Jadi Ancam Popularitas TikTok
YouTube Premium Kini...
YouTube Premium Kini Beri Pilihan Kualitas Audio
Cara Memperbaiki YouTube...
Cara Memperbaiki YouTube Tiba-tiba Memutar Shorts
YouTube Perketat Aturan...
YouTube Perketat Aturan Soal Konten Judi Online
YouTube di TV: Lebih...
YouTube di TV: Lebih Populer daripada di Ponsel
YouTube Uji Fitur Audio...
YouTube Uji Fitur Audio Berkualitas Tinggi 256kbps
Begini Caranya Memanfaatkan...
Begini Caranya Memanfaatkan Fitur Auto-Dubbing di YouTube
YouTube Kembangkan Pendeteksi...
YouTube Kembangkan Pendeteksi Penyalahgunaan Video Artis
Kenalkan Channel YouTube...
Kenalkan Channel YouTube Baru, Cristiano Ronaldo Siap Gemparkan Jagat Maya
Rekomendasi
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda...
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda Kapal 25 Tahun Berlebaran di Laut Akhirnya Salat Id Bareng Keluarga di Darat
Profil dan Biodata Ruben...
Profil dan Biodata Ruben Onsu, Presenter yang Putuskan Mualaf
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
Berita Terkini
5 Ikan Paling Beracun...
5 Ikan Paling Beracun di Dunia, Sekali Sentuh Nyawa Melayang!
4 jam yang lalu
Dari Tren Ghiblifying...
Dari Tren Ghiblifying hingga Gemini 2.5 Pro, Ini 4 Tren Teknologi Terpopuler di Lebaran 2025
4 jam yang lalu
Robot Humanoid China...
Robot Humanoid China bisa Gunting Rambut, Sambut Tamu Hotel, hingga Jualan Mobil
5 jam yang lalu
Bikin Status WhatsApp...
Bikin Status WhatsApp Makin Ekspresif dengan Musik! Ini Caranya!
10 jam yang lalu
Resmi! Ini Harga iPhone...
Resmi! Ini Harga iPhone 16 Series di Indonesia: Penantian Berakhir, Siap Preorder?
12 jam yang lalu
Fosil Nenek Moyang Manusia...
Fosil Nenek Moyang Manusia Berusia 1 Juta Tahun Ditemukan
23 jam yang lalu
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved