UMKM Butuh Modal Saat Pandemi? Begini Cara Ngutang Aman dan Auto Disetujui!

Rabu, 16 September 2020 - 21:53 WIB
Marsya menekankan bahwa penting bagi para calon peminjam untuk menentukan keperluan modal kerja secara terperinci, yang harus disesuaikan dengan prioritas serta tujuan bisnis sebelum mengajukan pinjaman.

Rencana Bisnis Kedepan

Ada lima faktor utama yang wajib dialokasikan dalam rencana bisnis sebelum mengajukan pinjaman. Di antaranya biaya peralatan, biaya bahan baku, biaya operasional lainnya (seperti modal eksternal atau biaya sewa gedung), biaya kegiatan pemasaran, dan modal cadangan (buffer).

”Buffer ini dapat Anda digunakan sebagai dana darurat ketika kinerja bisnis Anda berada di bawah ekspektasi. Hal ini dapat dengan mudah Anda evaluasi dalam 3-6 bulan pertama,” jelas Marsya.



Pemasaran Online

Tut Wuri Handayani menyoroti pentingnya pelaku bisnis harus memahami bahwa Facebook Ads, Google Ads, dan Instagram Ads. Sebab, setiap bisnis yang ingin berkembang perlu mengalokasikan anggaran khusus untuk keperluan marketing, termasuk iklan digital. ”Jangan lupa memasukkan modal cadangan dalam pengajuan peminjaman Anda. Hal ini diperlukan untuk melindungi bisnis Anda dalam menghadapi masa sulit,” bebernya.

Perbarui Catatan Keuangan

Salah satu proses awal yang harus dilakukan oleh setiap pemberi pinjaman adalah proses Know-Your-Customer (KYC), yang bergantung pada kelengkapan dokumen calon peminjam. Walaupun bisnis Anda mungkin mengalami perlambatan akibat pandemi, setiap bisnis harus selalu mengelola pembukuan mereka dengan baik, termasuk memperbarui laporan penjualan, kondisi keuangan, serta neraca keuangan perusahaan setiap saat.

”Pastikan semua dokumen Anda selalu diperbarui dan dapat diakses dengan mudah untuk mempercepat aplikasi pengajuan pinjaman kepada bank atau kreditur pilihan Anda,” beber Tut. Pembukuan yang baik juga dapat membantu menghindari kerumitan yang mungkin terjadi di masa yang akan datang.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More