Bisakah Buat Paspor Online? Simak Penjelasannya

Senin, 07 Oktober 2024 - 16:50 WIB
-Setelah itu, selesaikan pembayaran secara online/offline maksimal 2 jam setelah pendaftaran.

Baca Juga: Imigrasi Bikin M-Paspor Jadi Lebih Fleksibel, Tidak Perlu Antre Berjam-jam

-Kemudian, datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal membawa bukti pendaftaran M-Paspor & berkas persyaratan asli.

-Selesai.

Demikian ulasan mengenai prosedur permohonan paspor online yangbisadiketahui.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!