Beda dengan Grab-Gojek, Uber-Lyft Pernah Rilis Laporan Soal Kekerasan Seksual, Hasilnya Miris!

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:37 WIB
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi pernah menyoroti kasus sopir taksi Blue Bird yang melakukan pelecehan verbal berupa catcalling terhadap seorang perempuan bule Rusia bernama Valerie.

Catcalling dilarang oleh Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lebih-lebih melakukan penganiayaan dan

pemerasan terhadap penumpang perempuan.

“Dunia usaha khususnya transportasi publik berkewajiban membangun ruang aman dari kekerasan seksual, termasuk untuk pengguna layanannya," ucapnya.



Statistik Aplikasi Ridesharing di Amerika

1. Uber telah merilis 2 laporan terkait keamanan, antara 2017 dan 2018 serta 2019 dan 2020.

2. Lyft baru merilis satu laporan soal kecelakaan yang terjadi dari 2017 hingga 2019.

3. Selama 2019 dan 2020, ada 20 kecelakaan yang disebabkan karena kekerasan fisik yang melibatkan sopir Uber. 75% korbannya penumpang, dan 25% sopir.

4. Di 2019 ada 49 kecelakaan melibatkan Lyft dan 59 melibatkan Uber.

5. Di 2019, ada 1,807 laporan kekerasan seksual dari penumpang Lyft dan 2,826 laporan dari penumpang Uber.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More