Beda dengan Grab-Gojek, Uber-Lyft Pernah Rilis Laporan Soal Kekerasan Seksual, Hasilnya Miris!

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:37 WIB
loading...
Beda dengan Grab-Gojek,...
Kekerasan maupun pelecehan seksual di platform ride-hailing perlu mendapatkan perhatian sangat serius. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Grab Indonesia, Gojek, maupun Bluebird Indonesia tidak pernah merilis angka-angka kasus kekerasan maupun pelecehan seksual di platform mereka.

Ini berbeda dengan platform ridesharing seperti Uber dan Lyft, dua layanan terbesar di Amerika yang pernah melaporkan jumlah kekerasan seksual ataupun dugaan tidak kejahatan yang terjadi.

Meski Uber dan Lyft mengklaim memiliki protokol dalam menyaring sopir, namun tetap ada risiko saat menggunakan layanan ride-sharing.

Uber pertama kali melaporkan statistik keamanan mereka pada 2017. Selama 2017-2018, secara total ada 5.981 kasus kekerasan seksual dan dugaan kekerasan di platform mereka. Sekitar 3.045 kasus terjadi di 2018. Artinya, ada 250 kasus dalam 1 bulan atau hampir setiap hari.

Sementara itu, Lyft merilis laporan terkait keamanan pada 2020 dan ternyata menunjukkan persentasi yang mirip tekait kekerasan penumpang layanan rideshare.

Lembaga non profit Helpingsurvivors.org menyebut bahwa industri ridesharing bergantung pada kenyamanan orang asing untuk naik ke mobil orang lain, dan kenyamanan orang asing untuk menjemput dan mengantar mereka berkeliling.

“Di Amerika, meski perusahaan-perusahaan ini menggembar-gemborkan diri sebagai bentuk transportasi mudah, andal, dan aman, tapi ribuan insiden
menyakitkan, dari pelecehan seksual hingga pembunuhan, telah terjadi selama bertahun-tahun di layanan ridesharing,” tulis organisasi tersebut.

“Sangat disayangkan bahwa dibutuhkan rasa sakit agar perusahaan-perusahaan ini bertindak, oleh karena itu penting untuk memberikan statistik dan data kepada orang banyak tentang keselamatan agar mereka dapat membuat keputusan yang tepat,”.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi pernah menyoroti kasus sopir taksi Blue Bird yang melakukan pelecehan verbal berupa catcalling terhadap seorang perempuan bule Rusia bernama Valerie.

Catcalling dilarang oleh Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lebih-lebih melakukan penganiayaan dan
pemerasan terhadap penumpang perempuan.

“Dunia usaha khususnya transportasi publik berkewajiban membangun ruang aman dari kekerasan seksual, termasuk untuk pengguna layanannya," ucapnya.

Baca Juga: Dituding Kurang Responsif Soal Tindakan Pemerasan dan Kekerasan oleh Pengemudinya, Begini Pembelaan Grab Indonesia

Statistik Aplikasi Ridesharing di Amerika

1. Uber telah merilis 2 laporan terkait keamanan, antara 2017 dan 2018 serta 2019 dan 2020.
2. Lyft baru merilis satu laporan soal kecelakaan yang terjadi dari 2017 hingga 2019.
3. Selama 2019 dan 2020, ada 20 kecelakaan yang disebabkan karena kekerasan fisik yang melibatkan sopir Uber. 75% korbannya penumpang, dan 25% sopir.
4. Di 2019 ada 49 kecelakaan melibatkan Lyft dan 59 melibatkan Uber.
5. Di 2019, ada 1,807 laporan kekerasan seksual dari penumpang Lyft dan 2,826 laporan dari penumpang Uber.
6. Di 2018, ada 3,638 tabrakan serius yang melibatkanUber.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Akhir dari Drama Reservasi...
Akhir dari Drama Reservasi Restoran? Grab Luncurkan Senjata Baru untuk Taklukkan 2.000 Meja Makan di Jakarta & Bali
Ribuan Korban PHK Serbu...
Ribuan Korban PHK Serbu Grab: Harapan Baru atau Perangkap Kemitraan Tanpa Masa Depan?
Grab Pamer Angka Hijau...
Grab Pamer Angka Hijau Fantastis, tapi Cukupkah untuk Menebus Dosa Asap di Jalanan?
Gojek Dicomot Grab?...
Gojek Dicomot Grab? Raksasa Asing Bicara, Apakah Nasib Ojol Lokal di Ujung Tanduk?
Perdana Digelar, GrabX...
Perdana Digelar, GrabX Hadirkan Inovasi Baru Untuk Semua Versi Dirimu
Grab dan Kemenpar Beri...
Grab dan Kemenpar Beri Penghargaan bagi Pelaku Kuliner Lokal Terbaik
Grab Business Forum...
Grab Business Forum 2026 Jadi Wadah Kolaborasi Pemimpin Bisnis
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rekomendasi
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Berita Terkini
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Ingat! Ini Cara Mudah...
Ingat! Ini Cara Mudah Bedakan dan Dapatkan e-Meterai Resmi
Israel Temukan Batu...
Israel Temukan Batu Suci Berusia 2.700 Tahun yang Tertulis dalam Alkitab
Di Balik Kecanggihan...
Di Balik Kecanggihan AI: Manusia Tetap Penentu Keputusan Terbaik
Samsung Berencana Bangun...
Samsung Berencana Bangun Pusat Data Terapung di Laut
Konsumen Kini Utamakan...
Konsumen Kini Utamakan Garansi Bukan Cuma Spesifikasi saat Beli Ponsel
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved