Beda dengan Grab-Gojek, Uber-Lyft Pernah Rilis Laporan Soal Kekerasan Seksual, Hasilnya Miris!

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:37 WIB
Kekerasan maupun pelecehan seksual di platform ride-hailing perlu mendapatkan perhatian sangat serius. Foto: ist
JAKARTA - Grab Indonesia, Gojek, maupun Bluebird Indonesia tidak pernah merilis angka-angka kasus kekerasan maupun pelecehan seksual di platform mereka.

Ini berbeda dengan platform ridesharing seperti Uber dan Lyft, dua layanan terbesar di Amerika yang pernah melaporkan jumlah kekerasan seksual ataupun dugaan tidak kejahatan yang terjadi.

Meski Uber dan Lyft mengklaim memiliki protokol dalam menyaring sopir, namun tetap ada risiko saat menggunakan layanan ride-sharing.

Uber pertama kali melaporkan statistik keamanan mereka pada 2017. Selama 2017-2018, secara total ada 5.981 kasus kekerasan seksual dan dugaan kekerasan di platform mereka. Sekitar 3.045 kasus terjadi di 2018. Artinya, ada 250 kasus dalam 1 bulan atau hampir setiap hari.

Sementara itu, Lyft merilis laporan terkait keamanan pada 2020 dan ternyata menunjukkan persentasi yang mirip tekait kekerasan penumpang layanan rideshare.



Lembaga non profit Helpingsurvivors.org menyebut bahwa industri ridesharing bergantung pada kenyamanan orang asing untuk naik ke mobil orang lain, dan kenyamanan orang asing untuk menjemput dan mengantar mereka berkeliling.

“Di Amerika, meski perusahaan-perusahaan ini menggembar-gemborkan diri sebagai bentuk transportasi mudah, andal, dan aman, tapi ribuan insiden

menyakitkan, dari pelecehan seksual hingga pembunuhan, telah terjadi selama bertahun-tahun di layanan ridesharing,” tulis organisasi tersebut.

“Sangat disayangkan bahwa dibutuhkan rasa sakit agar perusahaan-perusahaan ini bertindak, oleh karena itu penting untuk memberikan statistik dan data kepada orang banyak tentang keselamatan agar mereka dapat membuat keputusan yang tepat,”.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More