Kominfo Jadi Mak Comblang Startup dan Investor, Ini Syarat dan Cara Ikutannya

Selasa, 13 Juni 2023 - 18:35 WIB
Untuk dapat mengikuti Program HUB.ID Accelerator, pelaku startup harus melakukan registrasi secara online melalui sistem yang telah disediakan Kemkominfo melalui laman https://hub.id.

Pendaftar harus melengkapi berbagai informasi yang dibutuhkan dan terutama menyiapkan materi presentasi produk dan bisnis untuk menjadi dasar penilaian kurator pada fase pertama.

Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh startup yang ingin mendaftar pada Program HUB.ID Accelerator 2023:

1. Memiliki status badan hukum di Indonesia dengan status kepemilikan oleh orang/perusahaan Indonesia asli minimal sebanyak 50 persen.

2. Memiliki setidaknya 1 pendiri (founder) dan menduduki posisi pimpinan (C-Level) yang berstatus WNI.

3. Sudah mencapai tahapan postrevenue.

4. Telah menjalankan bisnis lebih dari 2 tahun.

5. Diutamakan berusaha di 5 sektor industri yaitu Healthtech, Agritech & Fisheries, ESG Related (CleanTech, ClimateTech, etc.), SME Enablers & Logistics, dan Financial Technology.

Sejak berjalan dari 2021, HUB.ID telah berhasil memfasilitasi 43 startup digital yang mengikuti seluruh aktivitas agar skala bisnisnya meningkat.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More