Begini Cara Cek Online Seleksi PPPK Kemenag
Jum'at, 28 April 2023 - 14:52 WIB
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nuruddin juga menjelaskan bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman resmi sscasn bkn.
Mengutip dari laman resmi Kemenag, masa sanggah bagi pelamar yang tidak lulus berlangsung selama tiga hari. Dimulai dari hari Jumat, 28 April 2023 sampai dengan tanggal 30 April 2023.
"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," terang Nurudin.
Nurudin juga menegaskan jika seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun. Kelulusan murni berdasarkan hasil nilai kompetensi masing-masing peserta yang melamar.
"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," imbuhnya.
Baca Juga
Mengutip dari laman resmi Kemenag, masa sanggah bagi pelamar yang tidak lulus berlangsung selama tiga hari. Dimulai dari hari Jumat, 28 April 2023 sampai dengan tanggal 30 April 2023.
"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," terang Nurudin.
Nurudin juga menegaskan jika seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun. Kelulusan murni berdasarkan hasil nilai kompetensi masing-masing peserta yang melamar.
"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," imbuhnya.
(bim)
tulis komentar anda