Begini Cara Cek Online Seleksi PPPK Kemenag
Jum'at, 28 April 2023 - 14:52 WIB
Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2023 dapat dilihat mulai hari ini, Jumat (28/4/2023). Foto DOK ist
JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2023 dapat dilihat mulai hari ini, Jumat (28/4/2023). Sebanyak 29.109 peserta telah dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama (Kemenag).
Sekretaris Jenderal sekaligus ketua pelaksana seleksi PPPK, Nizar menyatakan jika peserta yang telah lulus seleksi ialah yang memenuhi seluruh persyaratan dan semua tahapan seleksi.
"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," ujar Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar seperti dikutip Jumat (28/4/2023).
Baca juga: 75.083 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag, Cek Namamu di Sini
Selain lulus seleksi calon PPPK Kemenag, mereka juga telah memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sekretaris Jenderal sekaligus ketua pelaksana seleksi PPPK, Nizar menyatakan jika peserta yang telah lulus seleksi ialah yang memenuhi seluruh persyaratan dan semua tahapan seleksi.
"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," ujar Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar seperti dikutip Jumat (28/4/2023).
Baca juga: 75.083 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag, Cek Namamu di Sini
Selain lulus seleksi calon PPPK Kemenag, mereka juga telah memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Lihat Juga :