Cara Bayar Zakat Online lewat Kitabisa, Rumah Zakat, Baznas, dan Tokopedia

Senin, 17 April 2023 - 12:44 WIB
h. Isi profil Muzzaki (orang yang berzakat)

i. Bayar. Selamat, Anda sudah menyelesaikan membayar kewajiban zakat

Cara membayar zakat menggunakan platform lain sebenarnya cukup mirip. Pengguna bisa memakai platform seperti Kitabisa, Rumah Zakat, Baznas, Zakatpedia, hingga Tokopedia.

Baca Juga: Zakat Menyucikan Diri dari Dosa-Dosa dan Membersihkan dari Sifat Bakhil

Masing-masing platform sudah menyediakan perhitungan zakat yang harus dibayar. Di Tokopedia, misalnya, bisa menghitung dengan detail soal zakat maal, termasuk berapa simpanan harta yang dimiliki selama 1 tahun Hijriyah. Ini memudahkan umat muslim dalam membayar zakat maal.

Tidak hanya itu, mereka juga bisa memantau penyaluran zakat maal yang telah dibayarkan.Praktis!
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!