Cara Bayar Zakat Online lewat Kitabisa, Rumah Zakat, Baznas, dan Tokopedia
Senin, 17 April 2023 - 12:44 WIB
Lewat Dompet Dhuafa
a. Buka situs Dompet Dhuafab. Daftar akun, masukkan data diri, dan Log In kembali
c. Masuk ke Zakat > Fitrah > Kalkulator Zakat
d. Masukkan jumlah orang yang ingin membayar zakat.
e. Baca Niat Zakat Fitrah, klik Bayar Zakat
f. Masukkan nilai nominal zakat dari hasil hitungan kalkulator, contohnya 4 orang Rp200 ribu.
g. Pilih metode pembayaran, baik transfer bank ataupun OVO dan GoPay
Lihat Juga :