5 Startup E-Commerce di Indonesia yang Gulung Tikar Sebelum JD.ID
Rabu, 15 Februari 2023 - 13:46 WIB
3. Multiply
Situs e-commerce Multiply gulung tikar pada 2013 lalu setelah eksis sejak 2004 silam. Dalam pengumumannya, perusahaan mengaku tidak mampu menyelesaikan tugas untuk mengubah total perusahaan.
Setelah pengumuman itu, Mulitply mulai mengurangi kegiatan mereka sampai akhir bulan. Multiply memberikan waktu pada penjual untuk mencari dan bermigrasi ke platform e-commerce lain serta menyelesaikan semua transaksi yang telah dilakukan.
4. Cipika
Cipika merupakan e-commerce yang menyediakan tempat untuk pebisnis menjajakan dagangannya seperti produk elektronik dan makanan, serta berjualan online. Cipika didirikan oleh PT Indosat Tbk (ISAT) pada 2014.
Semula Cipika mendapat sambutan baik dari mitra UKM dan pelanggan. Namun Cipika dinyatakan bangkrut pada 2017 karena belum menemukan model bisnis yang pasti.
5. Fabelio
Fabelio merupakan e-commerce yang menawarkan produk desain furniture dan interior. Fabelio dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat per 6 Oktober 2022.
Pada detik-detik kebangkrutannya, Fabrlio tersandung kasus yang menyangkut hak karyawan. Perusahaan tersebut disebut-sebut tak bisa membayar gaji pegawai sejakakhir2021.
Situs e-commerce Multiply gulung tikar pada 2013 lalu setelah eksis sejak 2004 silam. Dalam pengumumannya, perusahaan mengaku tidak mampu menyelesaikan tugas untuk mengubah total perusahaan.
Setelah pengumuman itu, Mulitply mulai mengurangi kegiatan mereka sampai akhir bulan. Multiply memberikan waktu pada penjual untuk mencari dan bermigrasi ke platform e-commerce lain serta menyelesaikan semua transaksi yang telah dilakukan.
4. Cipika
Cipika merupakan e-commerce yang menyediakan tempat untuk pebisnis menjajakan dagangannya seperti produk elektronik dan makanan, serta berjualan online. Cipika didirikan oleh PT Indosat Tbk (ISAT) pada 2014.
Semula Cipika mendapat sambutan baik dari mitra UKM dan pelanggan. Namun Cipika dinyatakan bangkrut pada 2017 karena belum menemukan model bisnis yang pasti.
5. Fabelio
Fabelio merupakan e-commerce yang menawarkan produk desain furniture dan interior. Fabelio dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat per 6 Oktober 2022.
Pada detik-detik kebangkrutannya, Fabrlio tersandung kasus yang menyangkut hak karyawan. Perusahaan tersebut disebut-sebut tak bisa membayar gaji pegawai sejakakhir2021.
tulis komentar anda