Dua Menteri Bicarakan Pemblokiran Aplikasi Airbnb

Jum'at, 24 November 2017 - 13:59 WIB
Dua Menteri Bicarakan Pemblokiran Aplikasi Airbnb
Dua Menteri Bicarakan Pemblokiran Aplikasi Airbnb
A A A
JAKARTA - Kehadiran layanan penginapan online Airbnb memang mencuri perhatian masyarakat dengan penawaran harga yang lebih murah dibanding layanan serupa. Namun dibalik itu semua persoalan pajak pun mencuat dari platform pendatang baru tersebut.

Airbnb diduga belum membayar pajak. Padahal seharusnya pemilik yang menyewakan properti harus membayar pajak yang sama seperti hotel.

Lalu apakah situs ini terancam ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) seperti terhadap Google beberapa waktu lalu? Dirjen Aptika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengaku sedang mempelajari masalah tersebut. Hal ini mesti dirembukkan dengan beberapa instansi lainnya, termasuk Kementerian Pariwisata.

"Pak Menteri Kominfo saat ini sedang berkoordinasi dengan Menteri Pariwisata. Kalau masalah diblokir, ditunggu saja biar menteri ngobrol dengan menteri. Jadi kalau mau diblokir tunggu dulu," kata Samuel di Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Dugaan pajak Airbnb sebenarnya memicu perselisihan antar pelaku bisnis penginapan. Pasalnya dengan harga yang ditawarkan, situs ini justru dianggap merugikan pelaku bisnis lainnya dan tidak sedikit yang meminta agar situs ini ditutup.

"Katanya memang merugikan (negara), tapi kan ada juga yang diuntungkan. Masyarakat yang punya kamar nganggur juga jadi bisa dibedayakan. Nanti kami lihat bagaimana menjaga kondusif industri itu," terangnya.

Disinggung jika masalah ini justru membuat keributan seperti taksi online. Samuel menjawab, "Jangan mengarah ke sanalah..."
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7398 seconds (0.1#10.140)