Jadi Alat Mata-Mata, India Blokir 59 Aplikasi Asal China Termasuk TikTok
Selasa, 30 Juni 2020 - 00:23 WIB
loading...
aplikasi TikTok. FOTO/ IST
A
A
A
NEW DELHI - Akibat ketegangan perbatasan antara China dan India membesar di Ladakh di sepanjang Line of Actual Control (LAC) dengan China terus berlanjut, Pemerintah India telah memutuskan untuk melarang 59 aplikasi asal Cina, termasuk Tik Tok.
Itelijen India meminta pemerintahnya untuk memblokir 59 aplikasi asal China setelah terjadi konflik di wilayah perbatasan kedua negara. BACA JUGA - Dynamic Shield Pajero Sport Facelift Ujian Berat Fortuner 2020
Diantara daftar aplikasi yang ingin diblokir yaitu TikTok dan WeChat. Dikutip dari India TODAY, intelijen khawatir bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan Tiongkok untuk mengekstrak data dalam jumlah besar dari penggunanya di India. Hal itu dianggap mengganggu keamanan India. BACA JUGA - Beda Jauh dari yang Sekarang, Toyota Fortuner 2020 Terlihat di Dealer-Dealer
Seorang pejabat senior pemerintah mengatakan rekomendasi dari badan intelijen itu juga didukung oleh Sekretariat Dewan Keamanan Nasional India. "Diskusi mengenai rekomendasi terus berlanjut," kata seorang pejabat.
Pemerintah telah memutuskan untuk melarang penggunaan aplikasi ini baik di perangkat lunak Internet maupun Mobile.
Itelijen India meminta pemerintahnya untuk memblokir 59 aplikasi asal China setelah terjadi konflik di wilayah perbatasan kedua negara. BACA JUGA - Dynamic Shield Pajero Sport Facelift Ujian Berat Fortuner 2020
Diantara daftar aplikasi yang ingin diblokir yaitu TikTok dan WeChat. Dikutip dari India TODAY, intelijen khawatir bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan Tiongkok untuk mengekstrak data dalam jumlah besar dari penggunanya di India. Hal itu dianggap mengganggu keamanan India. BACA JUGA - Beda Jauh dari yang Sekarang, Toyota Fortuner 2020 Terlihat di Dealer-Dealer
Seorang pejabat senior pemerintah mengatakan rekomendasi dari badan intelijen itu juga didukung oleh Sekretariat Dewan Keamanan Nasional India. "Diskusi mengenai rekomendasi terus berlanjut," kata seorang pejabat.
Pemerintah telah memutuskan untuk melarang penggunaan aplikasi ini baik di perangkat lunak Internet maupun Mobile.
Lihat Juga :