Microsoft dan Google Rujuk

Kamis, 01 Oktober 2015 - 10:11 WIB
Microsoft dan Google Rujuk
Microsoft dan Google Rujuk
A A A
WASHINGTON - Microsoft dan Google telah sepakat mengubur semua selisih pelanggaran paten litigasi, mengubur 18 kasus di Amerika Serikat dan Jerman.

Dikutip dari Itnews, Kamis (1/10/2015), langkah ini sebagai tanda meredakan perang smartphone global. Perusahaan mengatakan, telah dilakukan kesepakatan untuk mengakhiri perselisihan yang sampai di meja hijaukan dengan melibatkan berbagai teknologi, termasuk ponsel, WiFi, dan paten yang digunakan dalam konsol game Microsoft Xbox dan produk Windows lainnya.

Perjanjian tersebut termasuk semua litigasi yang melibatkan Motorola Mobility, yang dijual ke Google Lenovo tahun lalu. Microsoft dan Google terus membuat berbagai produk yang bersaing langsung satu sama lain, termasuk mesin pencari dan perangkat komputasi mobile.

Dalam perjanjian itu, tidak menghalangi setiap tuntutan hukum atas pelanggaran di masa depan, seperti yang disampaikan juru bicara Microsoft.

"Google dan Microsoft telah sepakat berkolaborasi pada hal-hal paten tertentu dan mengantisipasi bekerja sama di daerah lain, di masa depan untuk menguntungkan pelanggan kami," kata perusahaan dalam sebuah pernyataan bersama.

Sayang, kedua perusahaan ini tidak mengungkapkan soal keuangan dari kesepakatan yang ada. Perusahaan mengatakan, mereka telah bekerja sama pada isu-isu tertentu, seperti pengadilan paten terpadu untuk Uni Eropa, dan pada teknologi bebas royalti untuk mempercepat video di Internet.

Seorang juru bicara untuk Google menolak menjelaskan, ada atau tidak dalam perjanjian akan memiliki bantalan pada royalti raksasa secara online, dan mitra hardware membayar Microsoft untuk paten di sistem operasi mobile Android.

Microsoft dikatakan mendapatkan sekitar USD2 miliar atau sekitar Rp29,33 triliun per tahun dari royalti Android.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6600 seconds (0.1#10.140)