Cara Hapus Pesan Aktif di Telegram, Mudah Banget!

Selasa, 03 Januari 2023 - 16:34 WIB
loading...
Cara Hapus Pesan Aktif di Telegram, Mudah Banget!
Telegram merupakan platform sosial media yang sedang trend saat ini lantaran memiliki sejumlah fitur menarik. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Telegram merupakan platform sosial media yang sedang trend saat ini lantaran memiliki sejumlah fitur menarik. Salah satunya yaitu fitur menghapus pesan yang jarang diketahui orang.

Terkadang seseorang kerap ingin menghapus pesan yang telah dikirim karena salah kirim, salah ketik atau tidak ingin pesan tersebut tersebar luas.

Supaya pesan tersebut tidak terbaca oleh orang lain maka perlu ditarik atau dihapus. Adanya fitur untuk menghapus pesan ini akan sangat membantu bagi pengguna telegram.

Baca juga : 10 Kelebihan Telegram Premium Dibandingkan Telegram Gratisan

Sebenarnya fitur ini telah lama ada di aplikasi Nikolai dan Pavel Durov ini. Namun tidak sedikit yang masih belum mengetahui caranya.

Menghapus pesan dalam Telegram ini juga tidak diberlakukan limit atau batasan dalam sehari. Sehingga semua pesan yang telah terkirim ini bisa dihapus.

Perlu dicatat bahwa penghapusan pesan ini hanya dapat dilakukan tidak lebih dari 48 jam setelah pesan tersebut terkirim.

Lewat dari batas waktu tersebut maka pesan tidak dapat dihapus. Selain dapat menghapus pesan secara manual, Telegram juga menyediakan fitur untuk menghapus pesan secara otomatis.

Baca juga : 4 Keunggulan Telegram Dibandingkan Whatsapp

Berikut cara menghapus pesan di Telegram :

- Pertama, tekan pesan yang akan dihapus.
- Lalu, pilih "Delete".
- klik "delete for everyone".

Untuk cara menghapus pesan di telegram secara otomatis dapat dilakukan langkah berikut :

- Pertama, buka aplikasi Telegram.
- Klik percakapan yang diinginkan.
- Klik titik tiga di bagian pojok kanan atas.
- Klik "Enable Auto-Delete".
- Setelah itu tetapkan waktu hapus pesan otomatis.

Dengan cara ini pengguna Telegram tidak perlu menghapus secara manual satu per satu pesan yang akan dihapus.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1429 seconds (0.1#10.140)