Banned Akun Twitter Wartawan dan Larang Link Mastodon, Elon Musk Diperingatkan Pejabat Uni Eropa
Sabtu, 17 Desember 2022 - 12:11 WIB
loading...
Wakil Presiden Komisi Uni Eropa untuk Nilai dan Transparansi Vera Jourova memperingatkan Elon Musk setelah menangguhkan (banned) akun Twitter sejumlah wartawan. Foto/Reuters
A
A
A
SAN FRANSISCO - Wakil Presiden Komisi Uni Eropa untuk Nilai dan Transparansi Vera Jourova memperingatkan Elon Musk setelah menangguhkan (banned) akun Twitter sejumlah wartawan. Dia mengingatkan Twitter dapat kena sanksi mulai dari denda miliaran dolar hingga dilarang di seluruh Uni Eropa.
Vera Jourova menunjukkan bahwa di bawah Undang-Undang Layanan Digital baru, yang akan berlaku penuh pada tahun 2024, platform media sosial harus menunjukkan penghormatan terhadap kebebasan media dan hak-hak dasar.
Kerangka kerja tersebut akan membuat perusahaan media sosial lebih bertanggung jawab atas konten yang diposting oleh pengguna ke platform mereka. “Undang-Undang Kebebasan Media, yang diadopsi oleh UE pada bulan September, juga memperkuat nilai-nilai itu,” katanya dikutip SINDOnews dari laman Forbes, Sabtu (17/12/2022).
Baca juga; Akun Penguntit Pesawat Jet Elon Musk Ditendang dari Twitter
Hukuman karena melanggar Undang-Undang Layanan Digital dapat mengakibatkan denda sebanyak 6% dari pendapatan tahunan global platform, yang bagi Twitter berarti miliaran. Sementara pelanggaran berulang dapat berarti larangan di seluruh Eropa.
Vera Jourova menunjukkan bahwa di bawah Undang-Undang Layanan Digital baru, yang akan berlaku penuh pada tahun 2024, platform media sosial harus menunjukkan penghormatan terhadap kebebasan media dan hak-hak dasar.
Kerangka kerja tersebut akan membuat perusahaan media sosial lebih bertanggung jawab atas konten yang diposting oleh pengguna ke platform mereka. “Undang-Undang Kebebasan Media, yang diadopsi oleh UE pada bulan September, juga memperkuat nilai-nilai itu,” katanya dikutip SINDOnews dari laman Forbes, Sabtu (17/12/2022).
Baca juga; Akun Penguntit Pesawat Jet Elon Musk Ditendang dari Twitter
Hukuman karena melanggar Undang-Undang Layanan Digital dapat mengakibatkan denda sebanyak 6% dari pendapatan tahunan global platform, yang bagi Twitter berarti miliaran. Sementara pelanggaran berulang dapat berarti larangan di seluruh Eropa.
Lihat Juga :