Begini Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022

Sabtu, 19 November 2022 - 06:23 WIB
loading...
Begini Cara Cek Pengumuman...
Untuk Anda yang masih bingung bagaimana cara mengecek hasil seleksi administrasi pengumumannya dapat menyimak informasi berikut ini. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Bagi para guru yang merupakan peserta seleksi PPPK guru 2022 pastinya sedang menanti pengumuman hasil seleksi administrasi. Pengumuman seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 16 sampai 17 November 2022 untuk semua kategori pelamar.

Untuk Anda yang masih bingung bagaimana cara mengecek hasil seleksi administrasi pengumumannya dapat menyimak informasi berikut ini. Berikut ini cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022.

1. Pertama-tama, masuk ke portal resmi sscasn.bkn.go.id.

2. Kemudian log in ke akun SSCASN Anda, lalu NIK dan password di kolom yang tersedia, Klik masuk.

3. Selanjutnya, Anda akan masuk ke halaman Resume Pendaftaran.

4. Untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi, Anda harus klik mengakhiri pendaftaran.

5. Lalu, scroll ke bawah halaman Resume, Anda akan menemukan notifikasi lulus atau tidak.

Baca juga; Minat Jadi Pegawai PPPK, Intip Dulu Gajinya

Bagi Anda peserta PPPK Guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka Anda akan mendapatkan notifikasi seperti berikut:

“Selamat! Anda lolos tahap administrasi berkas,” demikian notifikasi pengumuman lulus seleksi administrasi yang diambil dari pengumuman atau notifikasi kelulusan PPPK Guru tahun lalu.

Diperkirakan, untuk keterangan kelulusan atau notifikasi pada tahun ini juga tidak jauh berbeda. Hanya saja, pada tahun ini akan ada pembagian kategori P1, P2, P3, dan pelamar umum.

Jika Anda dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka Anda dan masing-masing pelamar dari berbagai kategori lainnya akan diarahkan melakukan langkah-langkah berikutnya sesuai kategorinya. Maka dari itu, pantau terus akun SSCASN Anda untuk mengetahui perkembangan informasi selanjutnya.

Baca juga; Cara Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran PPPK 2022

Namun apabila pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi PPPK Guru, berdasarkan bunyi notifikasi pengumuman tahun lalu, pelamar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.” Selain itu, pelamar yang tidak lulus juga mungkin akan mendapatkan pengumuman dengan tambahan sebagai berikut:

“Alasan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dari Verifikator: Ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.”

Kemudian, akan ada keterangan lebih lanjut:

“Syarat administrasi yang tidak terpenuhi:
- Scan ijazah asli sesuai dengan persyaratan instansi.

- Scan transkrip nilai asli sesuai dengan persyaratan instansi.”

Apabila Anda mendapatkan notifikasi seperti di atas, maka Anda bisa mengajukan sanggahan, yang bisa dilakukan tepat setelah pengumuman seleksi administrasi. Masa sanggah tersebut berlangsung pada 18 sampai 20 November 2022.

Para pelamar PPPK Guru 2022 dihimbau agar selalu memantau akun SSCASN-nya secara berkala untuk mengetahui perkembangan langkah selanjutnya baik peserta yang dinyatakan lulus maupun peserta yang akan mengajukan sanggah.

Demikianlah informasi mengenai Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, semoga dapat bermanfaat.

(MG/Vadma Gempita)
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arti Kode Kelulusan...
Arti Kode Kelulusan PPPK 2023: P, P/L, PR1, PR2, L2, L3, TL, dan A
Link dan Cara Cek Pengumuman...
Link dan Cara Cek Pengumuman PPPK 2023 secara Online
55 Link Online Pengumuman...
55 Link Online Pengumuman CPNS dan PPPK 2023, Cek Sekarang
Cara Cek Online Formasi...
Cara Cek Online Formasi CPNS 2023 di Portal SSCASN BKN, Ini Linknya
Cara Cek Formasi CPNS...
Cara Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK Secara Online, Dibuka September
Begini Cara Cek Online...
Begini Cara Cek Online Seleksi PPPK Kemenag
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Rekomendasi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Berita Terkini
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved