Link dan Cara Cek Pengumuman PPPK 2023 secara Online
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengumuman PPPK 2023 telah berlangsung sejak 6 Desember 2023. Bagi Anda yang ingin melihat hasilnya bisa langsung memeriksa pengumumannya secara online.
Melihat jadwal yang sebelumnya diumumkan, fase pengumuman hasil PPPK 2023 berlangsung mulai 6 Desember 2023. Sementara batas akhirnya adalah 15 Desember 2023 mendatang.
Lantas, bagaimanakah cara cek pengumuman PPPK 2023 ini secara online? Untuk lebih jelasnya, simak ulasannya berikut ini.
Pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2023 bisa dilihat langsung melalui website resmi SSCASN BKN atau laman masing-masing instansi. Sebagai catatan, pengumuman tersebut berlaku untuk PPPK Guru, PPPK Kesehatan, dan PPPK Teknis.
Lebih jelasnya, simak langkah-langkah cek pengumumannya sebagai berikut:
- Pertama, silahkan kunjungi website SSCASN BKN atau melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.
- Kemudian, Anda harus login atau masuk melalui opsi yang berada di sudut kanan atas.
- Masuk menggunakan akun yang sebelumnya sudah didaftarkan.
- Masukkan informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi pada kolom yang tersedia.
Melihat jadwal yang sebelumnya diumumkan, fase pengumuman hasil PPPK 2023 berlangsung mulai 6 Desember 2023. Sementara batas akhirnya adalah 15 Desember 2023 mendatang.
Lantas, bagaimanakah cara cek pengumuman PPPK 2023 ini secara online? Untuk lebih jelasnya, simak ulasannya berikut ini.
Link dan Cara Cek Pengumuman PPPK 2023 Online
Pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2023 bisa dilihat langsung melalui website resmi SSCASN BKN atau laman masing-masing instansi. Sebagai catatan, pengumuman tersebut berlaku untuk PPPK Guru, PPPK Kesehatan, dan PPPK Teknis.
Lebih jelasnya, simak langkah-langkah cek pengumumannya sebagai berikut:
- Pertama, silahkan kunjungi website SSCASN BKN atau melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.
- Kemudian, Anda harus login atau masuk melalui opsi yang berada di sudut kanan atas.
- Masuk menggunakan akun yang sebelumnya sudah didaftarkan.
- Masukkan informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi pada kolom yang tersedia.