Begini Cara Cek Online Seleksi PPPK Kemenag

Jum'at, 28 April 2023 - 14:52 WIB
loading...
Begini Cara Cek Online...
Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2023 dapat dilihat mulai hari ini, Jumat (28/4/2023). Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2023 dapat dilihat mulai hari ini, Jumat (28/4/2023). Sebanyak 29.109 peserta telah dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama (Kemenag).

Sekretaris Jenderal sekaligus ketua pelaksana seleksi PPPK, Nizar menyatakan jika peserta yang telah lulus seleksi ialah yang memenuhi seluruh persyaratan dan semua tahapan seleksi.

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," ujar Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar seperti dikutip Jumat (28/4/2023).

Baca juga: 75.083 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag, Cek Namamu di Sini

Selain lulus seleksi calon PPPK Kemenag, mereka juga telah memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Cara Cek Online Seleksi PPPK Kemenag

Bagi para pelamar yang ingin mengetahui hasil pengumuman PPPK Kemenag dapat mengecek nya melalui tautan berikut ini:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Cara Sederhana agar...
3 Cara Sederhana agar WhatsApp Tidak Terlihat Online saat Mengetik
Kasus Child Grooming...
Kasus Child Grooming di Game Online Marak, Orang Tua Harus Waspada!
Penuhi Kebutuhan selama...
Penuhi Kebutuhan selama Ramadhan dengan Belanja Online
Riset Terbaru Retur...
Riset Terbaru Retur Barang Online Mengalami Penyusutan di Asia Pasifik
Tips Aman Belanja HP...
Tips Aman Belanja HP Online: Bebas Penipuan dan Dapat Potongan Harga
Arti Kode Kelulusan...
Arti Kode Kelulusan PPPK 2023: P, P/L, PR1, PR2, L2, L3, TL, dan A
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Rekomendasi
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pemimpin Hizbullah Kecam...
Pemimpin Hizbullah Kecam Negosiasi Lebanon-Israel, Dianggap Tidak Tahu Malu
Berita Terkini
Nvidia RTX Spark: Superkomputer...
Nvidia RTX Spark: Superkomputer Kemasan Sachet, Bikin Intel dan AMD Keringat Dingin
Korea Selatan Kembangkan...
Korea Selatan Kembangkan Teknologi Mesin Metana untuk Roket Luar Angkasa
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Ambisi Gila IPO SpaceX:...
Ambisi Gila IPO SpaceX: Kejar Rp1.350 Triliun dalam Semalam
Mengapa Indonesia Mendadak...
Mengapa Indonesia Mendadak Jadi Kiblat Baru ChatGPT Images 2.0?
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved