Begini Cara Cek Online Seleksi PPPK Kemenag

Jum'at, 28 April 2023 - 14:52 WIB
loading...
Begini Cara Cek Online...
Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2023 dapat dilihat mulai hari ini, Jumat (28/4/2023). Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2023 dapat dilihat mulai hari ini, Jumat (28/4/2023). Sebanyak 29.109 peserta telah dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama (Kemenag).

Sekretaris Jenderal sekaligus ketua pelaksana seleksi PPPK, Nizar menyatakan jika peserta yang telah lulus seleksi ialah yang memenuhi seluruh persyaratan dan semua tahapan seleksi.

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," ujar Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar seperti dikutip Jumat (28/4/2023).

Baca juga: 75.083 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag, Cek Namamu di Sini

Selain lulus seleksi calon PPPK Kemenag, mereka juga telah memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Cara Cek Online Seleksi PPPK Kemenag

Bagi para pelamar yang ingin mengetahui hasil pengumuman PPPK Kemenag dapat mengecek nya melalui tautan berikut ini:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Cara Sederhana agar...
3 Cara Sederhana agar WhatsApp Tidak Terlihat Online saat Mengetik
Kasus Child Grooming...
Kasus Child Grooming di Game Online Marak, Orang Tua Harus Waspada!
Penuhi Kebutuhan selama...
Penuhi Kebutuhan selama Ramadhan dengan Belanja Online
Riset Terbaru Retur...
Riset Terbaru Retur Barang Online Mengalami Penyusutan di Asia Pasifik
Tips Aman Belanja HP...
Tips Aman Belanja HP Online: Bebas Penipuan dan Dapat Potongan Harga
Arti Kode Kelulusan...
Arti Kode Kelulusan PPPK 2023: P, P/L, PR1, PR2, L2, L3, TL, dan A
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 Sukses...
Piala Dunia 2026 Sukses Digelar, Presiden FIFA Gianni Infantino Dapat Tawaran Jabatan dari Trump
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
Berita Terkini
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
Motorola Razr Fold Diluncurkan,...
Motorola Razr Fold Diluncurkan, Lipatan Smartphone Tidak Terlihat
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Perkuat Gerbang Digital...
Perkuat Gerbang Digital Indonesia, TelkomGroup, NDP, dan BW Digital Hadirkan Sistem Kabel Laut NCC
Israel Kerahkan Senjata...
Israel Kerahkan Senjata Super HYPNOSIS untuk Butakan Semua Target Terbang
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved