Begini Cara Cek Online Seleksi PPPK Kemenag

Jum'at, 28 April 2023 - 14:52 WIB
loading...
Begini Cara Cek Online...
Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2023 dapat dilihat mulai hari ini, Jumat (28/4/2023). Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2023 dapat dilihat mulai hari ini, Jumat (28/4/2023). Sebanyak 29.109 peserta telah dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama (Kemenag).

Sekretaris Jenderal sekaligus ketua pelaksana seleksi PPPK, Nizar menyatakan jika peserta yang telah lulus seleksi ialah yang memenuhi seluruh persyaratan dan semua tahapan seleksi.

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," ujar Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar seperti dikutip Jumat (28/4/2023).



Selain lulus seleksi calon PPPK Kemenag, mereka juga telah memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Cara Cek Online Seleksi PPPK Kemenag

Bagi para pelamar yang ingin mengetahui hasil pengumuman PPPK Kemenag dapat mengecek nya melalui tautan berikut ini:

- Tautan pengantar Pengumuman https://s.id/1GYeb

- Tautan hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 https://s.id/1GY4W

- Tautan tentang rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 https://s.id/1GYaQ

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nuruddin juga menjelaskan bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman resmi sscasn bkn.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Cara Sederhana agar...
3 Cara Sederhana agar WhatsApp Tidak Terlihat Online saat Mengetik
Kasus Child Grooming...
Kasus Child Grooming di Game Online Marak, Orang Tua Harus Waspada!
Penuhi Kebutuhan selama...
Penuhi Kebutuhan selama Ramadhan dengan Belanja Online
Riset Terbaru Retur...
Riset Terbaru Retur Barang Online Mengalami Penyusutan di Asia Pasifik
Tips Aman Belanja HP...
Tips Aman Belanja HP Online: Bebas Penipuan dan Dapat Potongan Harga
Arti Kode Kelulusan...
Arti Kode Kelulusan PPPK 2023: P, P/L, PR1, PR2, L2, L3, TL, dan A
Link dan Cara Cek Pengumuman...
Link dan Cara Cek Pengumuman PPPK 2023 secara Online
Turki Minta Google Hapus...
Turki Minta Google Hapus Konten Online Tak Pantas dalam 10 Tahun
55 Link Online Pengumuman...
55 Link Online Pengumuman CPNS dan PPPK 2023, Cek Sekarang
Rekomendasi
Libur Lebaran, Polisi...
Libur Lebaran, Polisi Terapkan One Way Menuju Jalur Wisata Pantai Carita dan Anyer
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hapus Pangkalan AS di Timur Tengah dari Peta
Profil Ray Sahetapy,...
Profil Ray Sahetapy, Aktor Senior Kebanggaan Indonesia
Berita Terkini
5 Ikan Paling Beracun...
5 Ikan Paling Beracun di Dunia, Sekali Sentuh Nyawa Melayang!
15 jam yang lalu
Dari Tren Ghiblifying...
Dari Tren Ghiblifying hingga Gemini 2.5 Pro, Ini 4 Tren Teknologi Terpopuler di Lebaran 2025
15 jam yang lalu
Robot Humanoid China...
Robot Humanoid China bisa Gunting Rambut, Sambut Tamu Hotel, hingga Jualan Mobil
15 jam yang lalu
Bikin Status WhatsApp...
Bikin Status WhatsApp Makin Ekspresif dengan Musik! Ini Caranya!
21 jam yang lalu
Resmi! Ini Harga iPhone...
Resmi! Ini Harga iPhone 16 Series di Indonesia: Penantian Berakhir, Siap Preorder?
23 jam yang lalu
Fosil Nenek Moyang Manusia...
Fosil Nenek Moyang Manusia Berusia 1 Juta Tahun Ditemukan
1 hari yang lalu
Infografis
5 Cara Keji Israel Membunuh...
5 Cara Keji Israel Membunuh Pemimpin Hamas dan Hizbullah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved