Begini Cara Cek Online Seleksi PPPK Kemenag

Jum'at, 28 April 2023 - 14:52 WIB
loading...
A A A
Mengutip dari laman resmi Kemenag, masa sanggah bagi pelamar yang tidak lulus berlangsung selama tiga hari. Dimulai dari hari Jumat, 28 April 2023 sampai dengan tanggal 30 April 2023.

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," terang Nurudin.

Nurudin juga menegaskan jika seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun. Kelulusan murni berdasarkan hasil nilai kompetensi masing-masing peserta yang melamar.

"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," imbuhnya.
(bim)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1451 seconds (0.1#10.140)