Cara Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran PPPK 2022

Kamis, 17 November 2022 - 22:37 WIB
loading...
Cara Menggunakan e-Meterai...
Meterai elektronik atau e-meterai saat ini menjadi salah satu persyaratan dalam proses seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meterai elektronik atau e-meterai saat ini menjadi salah satu persyaratan dalam proses seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Nantinya, e-meterai akan digunakan untuk memvalidasi beberapa berkas pendaftaran.

E-meterai masuk dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020, menggantikan UU Bea Materai Nomor 13 Tahun 1985. E-meterai merupakan materai yang digunakan untuk dokumen elektronik, sebagai alat bukti hukum yang sah, sehingga kedudukan sebuah dokumen elektronik sama dengan dokumen kertas.

Untuk membeli dan menggunakan e-meterai, pendaftar bisa mengunjungi website resmi e-meterai yang dinaungi oleh Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak, yaitu e-meterai.co.id. Berikut cara menggunakan e-meterai untuk pendaftaran PPPK 2022.

Baca juga; Cara Daftar Akun e-Meterai dan Beli Meterai Elektronik

Pendaftaran akun e-meterai
1. Saat membuka laman e-meterai, akan muncul tombol menu “Beli E-Meterai”, klik menu tersebut.
2. Bagi yang belum pernah melakukan registrasi, silakan registrasi dengan klik “Daftar di Sini”.
3. Pilih jenis pengguna “Personal”.
4. Unggah dokumen yang diperlukan dan isi kelengkapan data. Unggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam format JPG, JPEG, serta PNG dengan ukuran maksimal 1 MB.
5. Koreksi kembali data diri Anda. Jika sudah benar, checklist statement, lalu klik “Daftar”.
6. Cek email yang digunakan ketika melakukan pendaftaran, lalu klik “Aktivasi Akun”, dan proses pendaftaran dan verifikasi pun berhasil.

Login akun e-meterai
1. Pada halaman awal, klik “Log In”.
2. Masukkan email, password, dan captcha kemudian klik “Log In”.
3. Cek email yang digunakan untuk login, buka email informasi kode OTP, kemudian masukkan kode OTP yang diterima di email, ke kolom validasi OTP.
4. Apabila semua telah sesuai, maka Anda berhasil login.

Pembelian kuota e-meterai
1. Setelah login, pilih menu “Pembelian”.
2. Masukkan jumlah e-meterai yang akan dibeli, kemudian klik “Bayar”.
3. Kemudian pilih metode pembayaran yang diinginkan.
4. Apabila berhasil, akan menampilkan notifikasi pembayaran sukses.
5. Untuk mengecek kuota yang dibeli, dapat dilakukan dengan klik nama pengguna.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Lebih Akurat dan Efisien,...
Lebih Akurat dan Efisien, SNDWAY Dorong Penggunaan Pengukuran Digital
Barang Elektronik Tak...
Barang Elektronik Tak Akan Bebas dari Tarif Impor Trump, Ini Alasannya
Banyak Pilihan Perangkat...
Banyak Pilihan Perangkat Elektronik, AQUA Hadirkan Sweat Heart
Bantah Menutup Pabrik,...
Bantah Menutup Pabrik, Sanken Pastikan Akan Tetap Produksi Alat Elektronik
Toshiba Gandeng Distributor...
Toshiba Gandeng Distributor Baru untuk Hard Drives Internal di Pasar Indonesia
HDMI 2.2 Bakal Meluncur...
HDMI 2.2 Bakal Meluncur di CES 2025, Ini Bocorannya
Erafone Sediakan Fasilitas...
Erafone Sediakan Fasilitas Daur Ulang Limbah Elektronik
Berkas PPPK 2024 Wajib...
Berkas PPPK 2024 Wajib dengan Meterai Sah, Tersedia di Kantor Pos dan Pospay
Perang Elektronik Rusia...
Perang Elektronik Rusia Lumpuhkan GPS Rudal Ukraina
Rekomendasi
Teken Kerja Sama, Indonesia...
Teken Kerja Sama, Indonesia dan Jepang Sepakat Dorong Perkembangan Futsal di Asia
Pemkab Bekasi Prioritaskan...
Pemkab Bekasi Prioritaskan Pemulihan dan Revitalisasi Pasar Bojong usai Kebakaran
Siapa Zarof Ricar, Eks...
Siapa Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Rumahnya Didapati Uang Hampir Rp1 Triliun
Berita Terkini
Layar Ajaib di Charger...
Layar Ajaib di Charger Ponsel, Mampukah Menarik Konsumen yang Haus Teknologi?
Anker Charger 140W dan...
Anker Charger 140W dan Zolo Charger 30W, Charger Jawara yang Mengubah Cara Kita Menyuntik Daya!
Kemampuan Kacamata Pintar...
Kemampuan Kacamata Pintar Android XR Resmi Diperlihatkan
Hypernet Technologies...
Hypernet Technologies dan Lippo Mall Kemang Jalin Kolaborasi lewat Tenant Gathering
Beda Kelas Indonesia...
Beda Kelas Indonesia dan Korea dalam Mengelola Keamanan Siber: yang Satu Transparan, Lainnya Saling Lempar Tanggung Jawab
Bangun Kesehatan dan...
Bangun Kesehatan dan Pendidikan yang Terkoneksi dengan Hypernet Technologies, Aruba dan Hikvision
Infografis
Hiu Goblin Superlangka...
Hiu Goblin Superlangka Berhasil Difilmkan untuk Pertama Kalinya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved