Jangan Sampai Tidak Cair, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46

Rabu, 05 Oktober 2022 - 21:11 WIB
loading...
A A A
6. Setelah berhasil masuk, Anda akan diarahkan pada lamandashboard.

7.Pada laman tersebut, silakan lakukan verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta tanggal lahir. Kemudian klik “Lanjutkan”.

8. Kemudian isi data diri Anda, pastikan sudah sesuai.

9. Unggah foto e-KTP untuk verifikasi KTP lebih lanjut.

10.Setelah itu masukkan nomor HP Anda, kemudian klik “Kirim”.

11.Verifikasi nomor HP dilakukan dengan mengisi kode OTP yang dikirim ke nomor yang didaftarkan pada akun Prakerja Anda, lalu klik “Verifikasi”.

12.Isi seluruh pertanyaan pendaftar hingga selesai, kemudian klik “Oke”.

13. Ikutilah tes motivasi dan kemampuan dasar hingga selesai.

14.Setelah mengikuti tes, pilih gelombang yang sesuai dengan domisili, kemudian klik “Gabung”.

15.Setelah memilih gelombang, akan muncul Persetujuan Prakerja, lalu klik “Saya Menyetujui”.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8221 seconds (0.1#10.140)