Inggris Gunakan Smartwatch untuk Mengawasi Para Pelaku Kriminal

Minggu, 07 Agustus 2022 - 15:33 WIB
loading...
Inggris Gunakan Smartwatch untuk Mengawasi Para Pelaku Kriminal
Para migran kriminal nantinya diwajibkan memindai wajah mereka untuk absen selain itu juga mereka bakal dilacak keberadaannya sepanjang waktu. FOTO/ SINDOnews
A A A
LONDON - Pemerintah Inggris akan segera memanfaatkan smartwatch untuk memantau para migran yang tengah menjalani hukuman karena kejahatannya. Bukan smartwatch sembarangan, melainkan smartwatch yang bisa melakukan pemindai wajah.

Seperti dilansir dari Engadget, Minggu (7/8/2022), ini akan mulai dilakukan setelah musim gugur tahun 2022. Para migran kriminal nantinya diwajibkan memindai wajah mereka untuk absen selain itu juga mereka bakal dilacak keberadaannya sepanjang waktu.



Pemindaian wajah yang telah dilakukan bakal dibandingkan dengan foto-foto yang ada di database. Jika kemudian sistem tidak dapat memverifikasi identitas para kriminal tersebut, maka pemeriksaan manual secara langsung akan diterapkan.

Dikabarkan bahwa Inggris telah mengumpulkan data-data para migran kriminal untuk nanti kemudian disimpan di database. Data mencakup identitas seperti kebangsaan dan tanggal lahir. Semuanya disimpan hingga enam tahun di bawah Kementerian Kehakiman.

Untuk diketahui, Inggris sendiri telah menggelontorkan dana sebesar USD 7,2 juta atau sekitar Rp 100 miliar pada proyek ini. Inggirs bekerja sama dengan sebuah perusahaan bernama Buddi Limited dalam pelaksanaannya.

Pemerintah Inggris berharap dengan pemantauan lewat smartwatch ini tidak perlu lagi terlalu sering melakukan pemeriksaan manual. Dan mereka memastikan bahwa kebijakan ini hanyabakan berlaku untuk para kriminal berkewarganegaraan asing, bukan pribumi.

"Ini akan memberikan cara yang lebih proporsional untuk memantau kelompok tertentu. Perangkat ini akan menggunakan verifikasi biometrik berkala sebagai alternatif untuk dipasang pada individu," kata juru bicara pemerintah Inggris.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1978 seconds (0.1#10.140)