Inggris Gunakan Smartwatch untuk Mengawasi Para Pelaku Kriminal
Minggu, 07 Agustus 2022 - 15:33 WIB
loading...
Para migran kriminal nantinya diwajibkan memindai wajah mereka untuk absen selain itu juga mereka bakal dilacak keberadaannya sepanjang waktu. FOTO/ SINDOnews
A
A
A
LONDON - Pemerintah Inggris akan segera memanfaatkan smartwatch untuk memantau para migran yang tengah menjalani hukuman karena kejahatannya. Bukan smartwatch sembarangan, melainkan smartwatch yang bisa melakukan pemindai wajah.
Seperti dilansir dari Engadget, Minggu (7/8/2022), ini akan mulai dilakukan setelah musim gugur tahun 2022. Para migran kriminal nantinya diwajibkan memindai wajah mereka untuk absen selain itu juga mereka bakal dilacak keberadaannya sepanjang waktu.
BACA JUGA - Jam Tangan Misterius Kurt Cobain yang Tak Banyak Orang Tahu
Pemindaian wajah yang telah dilakukan bakal dibandingkan dengan foto-foto yang ada di database. Jika kemudian sistem tidak dapat memverifikasi identitas para kriminal tersebut, maka pemeriksaan manual secara langsung akan diterapkan.
Dikabarkan bahwa Inggris telah mengumpulkan data-data para migran kriminal untuk nanti kemudian disimpan di database. Data mencakup identitas seperti kebangsaan dan tanggal lahir. Semuanya disimpan hingga enam tahun di bawah Kementerian Kehakiman.
Seperti dilansir dari Engadget, Minggu (7/8/2022), ini akan mulai dilakukan setelah musim gugur tahun 2022. Para migran kriminal nantinya diwajibkan memindai wajah mereka untuk absen selain itu juga mereka bakal dilacak keberadaannya sepanjang waktu.
BACA JUGA - Jam Tangan Misterius Kurt Cobain yang Tak Banyak Orang Tahu
Pemindaian wajah yang telah dilakukan bakal dibandingkan dengan foto-foto yang ada di database. Jika kemudian sistem tidak dapat memverifikasi identitas para kriminal tersebut, maka pemeriksaan manual secara langsung akan diterapkan.
Dikabarkan bahwa Inggris telah mengumpulkan data-data para migran kriminal untuk nanti kemudian disimpan di database. Data mencakup identitas seperti kebangsaan dan tanggal lahir. Semuanya disimpan hingga enam tahun di bawah Kementerian Kehakiman.
Lihat Juga :