Mengenal Vishing, Tren Penipuan Baru yang Viral di TikTok

Selasa, 12 Juli 2022 - 14:48 WIB
loading...
A A A
”Saya sering menemukan video di TikTok tentang blogger yang mengerjai orang lain dengan menelepon dan memberitahu bahwa rekening mereka akan didebet jutaan rupiah. Korban percaya dan menjadi panik karenanya. Ketika Anda melihat video seperti ini, Anda mungkin berpikir ‘siapa yang akan berhasil tertipu oleh skema sperti ini?’,” ujar Roman Dedenok, Pakar Keamanan di Kaspersky.

Namun nyatanya, ketika dihadapkan dengan penipuan telepon, mereka rata-rata dipengaruhi oleh banyak kondisi dalam satu waktu. ”Sebuah panggilan telepon seperti itu akan membuat kaget, sementara kepala mereka penuh dengan hal-hal lain dan mereka tidak dapat menilai dengan jelas siapa yang ada di ujung panggilan, apakah itu seorang penipu, penjahat, atau pekerja asli di bank,” ujar Roman.

Cara Melindungi diri Anda dari vishing:

● Cek selalu alamat pengirim email. Kebanyakan email spam datang dari alamat yang tidak tertulis dengan jelas, contohnya amazondeals@tX94002222aitx2.com atau sejenisnya.

Dengan mengecek nama pengirim, yang mungkin saja salah eja, Anda bisa melihat alamat email lengkap. Jika Anda tidak yakin email itu asli atau palsu, cek di search engine.

● Pertimbangkan informasi yang diminta. Perusahaan resmi tidak menghubungi Anda secara tiba-tiba melalui email dan meminta data pribadi seperti rincian nomor rekening atau kartu kredit, nomor identitas atau data sensitif lainnya.

● Jika pesan itu berisi konteks mendesak, berhati-hatilah. Penipu atau spammers biasanya menggunakan taktik tersebut agar korban merasa terpojok. Contohnya, judul email mungkin memuat kata “urgent” atau “immediate action required” agar korban merasa harus melakukan tindakan.



● Mengecek tata bahasa dan ejaan adalah cara yang efektif untuk mengenali penipu. Cek soal kata-kata aneh atau kalimat janggal, yang bisa jadi adalah hasil terjemahan email ke berbagai bahasa yang dilakukan berulang kali.
(dan)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2747 seconds (0.1#10.140)