Mudah dan Praktis, Begini Cara Cek BI Checking atau SLIK Online

Senin, 16 Mei 2022 - 13:21 WIB
loading...
A A A
-Lanjut, pilih jenis pemohon dan tentukan tanggal yang tersedia.

-Setelah itu, silahkan isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan benar.

-Lalu, upload foto atau hasil scan dokumen persyaratan yang diperlukan SLIK Online.

-Kemudian, tunggu bukti registrasi permohonan SLIK Online via Email.

-Setelahnya, OJK akan memverifikasi terlebih dahulu data pemohon. Biasanya hasil verifikasi akan muncul paling lambat H-2 dari tanggal antrian.

3. Finalisasi
Setelah data yang disampaikan sudah valid dan disetujui, langkah selanjutnya adalah tahap finalisasi.

-Cetak Formulir

Pertama, cetak formulir sebanyak 3 rangkap dan ditandatangani semua.

-Kirim ke WhatsApp OJK

Selanjutnya, foto atau scan formulir yang sudah dicetak. Lanjut, kirimkan hasilnya ke nomor WhatsApp OJK. Dalam langkah ini, pemohon juga wajib melengkapi pengiriman dengan foto selfie sembari memegang KTP asli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)