Cara Memperbarui Aplikasi e-Faktur Memudahkan Pengerjaan PKP

Minggu, 01 Mei 2022 - 10:33 WIB
loading...
A A A
- Pilih menu sertifikat elektronik jika laptop yang Anda gunakan mempunyai berbagai sertifikat elektronik.

- Login kembali pada aplikasi e-faktur sesuai sertifikat elektronik yang telah dipilih.

- Setelah masuk ke menu utama, klik Administrasi SPT kemudian pilih Monitoring SPT.

- Anda akan disuguhkan kolom daftar SPT dan ketikkan tahun pajak yang ingin Anda cetak, kemudian klik “Tampilkan”

- Klik pada SPT Masa PPN yang ingin Anda cetak laporannya.

- Pilih “Lihat bukti penerimaan elektronik BPE” pada bagian kanan aplikasi.

- Anda akan diarahkan pada rincian data BPE yang berisi nama wajib pajak, tahun, nomor NPWP, status SPT dan lain sebagainya.

- Klik tombol “Cetak PDF”

Demikian uraian tentang aplikasi e-faktur dan jika Anda merasa masih kebingungan untuk melakukan update dan installing aplikasi e-faktur percayakan pada mekari.com yang melakukan untuk Anda.

Mekari.com hadir untuk turut mendukung perkembangan bisnis Anda sebagai perusahaan berbasis cloud yang terintegrasi guna meningkatkan berbagai aktivitas operasional bisnis yang meliputi pengelolaan pajak, akuntansi, customer relation, pengelolaan HR dan masih banyak lagi. Mekari.com akan terus berinovasi demi memenuhi berbagai kebutuhan untuk pengembangan bisnis Anda.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1672 seconds (0.1#10.140)