Cara Memperbarui Aplikasi e-Faktur Memudahkan Pengerjaan PKP

Minggu, 01 Mei 2022 - 10:33 WIB
loading...
A A A
3. Laporan SPT Masa PPN

- Gunakan aplikasi e-faktur berbasis web atau desktop

- Pengguna masuk pada database SPT

- Kemudian pengguna memilih SPT Masa PPN yang akan dibuat laporannya

Kelebihan Aplikasi e-faktur
Selain memiliki berbagai fitur yang bisa mengoptimalkan proses pembuatan faktur, ada beberapa kelebihan dari e-faktur versi 3.0 yakni para pengguna wajib pajak sudah tak perlu mengisi ulang data ke dalam SPT secara manual karena pengguna hanya perlu memeriksa data yang telah terekam dalam menu prepopulated SPT masa PPN.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Aplikasi Pajak Online,...
5 Aplikasi Pajak Online, Nomor 3 untuk Bukti Faktur
Coretax Banyak Dikeluhkan,...
Coretax Banyak Dikeluhkan, Ini Alasan DJP Kembalikan Pembuatan Faktur Pajak ke Aplikasi
Seribu Kepraktisan dan...
Seribu Kepraktisan dan Manfaat Beralih Menggunakan Absensi Online
Industri yang Cocok...
Industri yang Cocok dan Efektif Menggunakan Sistem Absensi Online
Rekomendasi
Bos PetroChina Ungkap...
Bos PetroChina Ungkap Strategi Genjot Produksi di WK Jabung
Mutasi Polri, Kombes...
Mutasi Polri, Kombes Zain Dwi Nugroho Digeser Jadi Wadir Tipideksus Bareskrim
Pertamina EP Teken PJBG...
Pertamina EP Teken PJBG Dukung Pertumbuhan Industri di Jawa Barat
Berita Terkini
China Bocor Halus: Robot...
China Bocor Halus: Robot Humanoid Tiangong Jadi Open Source, Siapa Saja Boleh Gunakan dan Kembangkan!
Era Baru Internet Tanpa...
Era Baru Internet Tanpa Kartu Fisik, Begini Jurus XLSMART Dorong Adopsi eSIM!
Varian JN.1 Picu Lonjakan...
Varian JN.1 Picu Lonjakan Drastis Kasus Covid-19 di Asia
Keseringan Menggunakan...
Keseringan Menggunakan Ponsel Diklaim Menyebabkan Kepala Tertunduk
Nama Baru Elon Musk...
Nama Baru Elon Musk di X Menyebabkan Kripto Tiba-tiba Melonjak
Heboh HP Tak Kasat Mata...
Heboh HP Tak Kasat Mata Viral di TikTok
Infografis
Cara Houthi Lakukan...
Cara Houthi Lakukan Penyerangan Terhadap Kapal Induk AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved