Siap-Siap, TV Analog Akan Dimatikan Mulai 2 November 2022
loading...
A
A
A
JAKARTA - TV Analog akan segera dimatikan dalam waktu dekat. Tepatnya, 7 bulan lagi. Hal itu disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ismail.
”Pemerintah dan seluruh lembaga penyiaran multipleksing memiliki komitmen yang sama,” ujarnya dalam Konferensi Pers: Persiapan Penghentian Analog Switch Off (ASO) Tahap I, Selasa (12/04).
Implementasi siaran televisi digital atau analog switch off (ASO) sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan paling lambat dilakukan pada 2 November 2022.
”Nantinya, seluruh masyarakat dapat menikmati siaran digital yang lebih berkualitas. Dari sisi gambar, suara, juga teknologi yang lebih canggih,” beber Ismail.
Tidak Ingin Timbulkan Kegaduhan
Kominfo berharap untuk menjalankan ASO tanpa menimbulkan gejolak dan kegaduhan di kalangan masyarakat. Karenanya, pelaksanaan ASO akan dijalankan secara hati-hati. Sehingga masyarakat tetap dapat menikmati siaran televisi eksisting sampai pengalihan siaran analog menjadi digital.
”Saat ini masih berjalan secara simulcast penyiaran antara analog dan digital,” ujar Ismail. Pelaksanaan ASO sendiri akan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama April, kemudian Agustus dan puncaknya November 2022.
”Kami terus melakukan review bersama industri penyiaran Indonesia untuk meyakinkan bahwa seluruh masyarakat dapat menikmati siaran dengan baik dan berkualitas, serta tidak timbul gejolak dan kegaduhan di masyarakat akibat proses yang kita jalankan,” tandasnya.
”Pemerintah dan seluruh lembaga penyiaran multipleksing memiliki komitmen yang sama,” ujarnya dalam Konferensi Pers: Persiapan Penghentian Analog Switch Off (ASO) Tahap I, Selasa (12/04).
Implementasi siaran televisi digital atau analog switch off (ASO) sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan paling lambat dilakukan pada 2 November 2022.
”Nantinya, seluruh masyarakat dapat menikmati siaran digital yang lebih berkualitas. Dari sisi gambar, suara, juga teknologi yang lebih canggih,” beber Ismail.
Tidak Ingin Timbulkan Kegaduhan
Kominfo berharap untuk menjalankan ASO tanpa menimbulkan gejolak dan kegaduhan di kalangan masyarakat. Karenanya, pelaksanaan ASO akan dijalankan secara hati-hati. Sehingga masyarakat tetap dapat menikmati siaran televisi eksisting sampai pengalihan siaran analog menjadi digital.
”Saat ini masih berjalan secara simulcast penyiaran antara analog dan digital,” ujar Ismail. Pelaksanaan ASO sendiri akan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama April, kemudian Agustus dan puncaknya November 2022.
”Kami terus melakukan review bersama industri penyiaran Indonesia untuk meyakinkan bahwa seluruh masyarakat dapat menikmati siaran dengan baik dan berkualitas, serta tidak timbul gejolak dan kegaduhan di masyarakat akibat proses yang kita jalankan,” tandasnya.
(dan)