Kasus Omicron Meroket, Kementerian Kominfo Batasi Kerja di Kantor

Kamis, 03 Februari 2022 - 14:05 WIB
loading...
Kasus Omicron Meroket,...
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memerintahkan pembatasan kerja di kantor Kementrian. Foto: dok Kominfo
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memerintahkan pembatasan kerja di kantor serta penerapan Work From Home (WFH) secara bergantian sesuai perkembangan kasus Covid-19.

Kebijakan itu diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga besar Kementerian Kominfo di tengah pandemi Covid-19 . Menteri Johnny menegaskan Kementerian Kominfo tetap bertugas seperti biasa.

”Pengelolaan sistem kerja di kantor secara bergantian tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2022, seluruh kegiatan di wilayah kriteria Level 2 wajib menerapkan pembatasan kegiatan, yakni 75% untuk sektor esensial dan 50% untuk sektor non-esensial.



Menurut Menkominfo , Kantor Pusat Kementerian Kominfo yang berada di Jakarta Pusat yang merupakan wilayah kriteria Level 2 dan memberikan layanan di sektor esensial teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) pun turut menerapkan pembatasan kegiatan.

”Selama mekanisme ini dijalankan, kapasitas maksimal 75% pegawai yang dapat beraktivitas di kantor atau Work From Office (WFO),” tuturnya.

Sepanjang Januari 2022, Menteri Johnny menyatakan terdapat 75 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Kementerian Kominfo dengan gejala ringan.

“Pejabat struktural dan seluruh pegawai yang kurang sehat bisa melaksanakan WFH dan disarankan untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan masing-masing,” jelasnya.

Kementerian Kominfo juga terus mendorong agar pimpinan dan pegawai mengurangi kegiatan di pusat keramaian apabila tidak memiliki keperluan mendesak. ”Termasuk menerapkan protokol kesehatan seperti masker,” tutupnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
Akses Medsos untuk Anak...
Akses Medsos untuk Anak Dibatasi, Tayangan TV Diminta Lebih Mendidik
Raline Shah Dilantik...
Raline Shah Dilantik Jadi Staf Khusus Komdigi, Fifi Aleyda Yahya Jadi Dirjen Komunikasi
Rayakan Sumpah Pemuda...
Rayakan Sumpah Pemuda 2024, Menkomdigi Dorong Generasi Muda Bangun Sektor Digital Nasional
X Belum Punya Kantor...
X Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo: Enggak Adil Buat Platform Lain
Menkominfo Kejar Target,...
Menkominfo Kejar Target, Lembaga PDP Ditargetkan Rampung Sebelum 20 Oktober
Mengenal EWS, Layanan...
Mengenal EWS, Layanan Terbaru Kominfo untuk Peringatan Dini Bencana
Putus Akses 3,4 Juta...
Putus Akses 3,4 Juta Konten Judi Online, Kominfo Gandeng Ormas hingga Emak-emak
6 Juta Data NPWP Bocor,...
6 Juta Data NPWP Bocor, Ini Langkah Mitigasi Kominfo
Rekomendasi
AS dan Israel Ingin...
AS dan Israel Ingin Pindahkan Paksa Warga Gaza ke 3 Negara Afrika Timur
Kim Soo Hyun Klaim Pacari...
Kim Soo Hyun Klaim Pacari Kim Sae Ron saat Dewasa, Bukan Usia 15 Tahun
Bahlil Safari Ramadan...
Bahlil Safari Ramadan ke Ponpes di Pasuruan, Minta Santri Doakan Prabowo dan Bangsa
Berita Terkini
Telkomsel Prestige SkyEase...
Telkomsel Prestige SkyEase Bikin Terbang ala Sultan: Dijemput, Dimanja di Lounge, Diantar ke Pesawat
4 jam yang lalu
Cara Mengatasi Ghost...
Cara Mengatasi Ghost Touch di HP realme, Perhatikan!
4 jam yang lalu
Siapkah Pendidik di...
Siapkah Pendidik di Indonesia Hadapi Era Kecerdasan Buatan/AI?
4 jam yang lalu
5 Negara yang Alami...
5 Negara yang Alami Gerhana Bulan Total di Bulan Maret 2025, dari Benua Amerika hingga Afrika
5 jam yang lalu
Google Chrome Akan Hilang...
Google Chrome Akan Hilang dari Perangkat Android?
5 jam yang lalu
Patogen Misterius yang...
Patogen Misterius yang Dikaitkan dengan Kutukan Mumi Terkuak
9 jam yang lalu
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved