Kasus Omicron Meroket, Kementerian Kominfo Batasi Kerja di Kantor
Kamis, 03 Februari 2022 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Menkominfo , Kantor Pusat Kementerian Kominfo yang berada di Jakarta Pusat yang merupakan wilayah kriteria Level 2 dan memberikan layanan di sektor esensial teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) pun turut menerapkan pembatasan kegiatan.
”Selama mekanisme ini dijalankan, kapasitas maksimal 75% pegawai yang dapat beraktivitas di kantor atau Work From Office (WFO),” tuturnya.
Sepanjang Januari 2022, Menteri Johnny menyatakan terdapat 75 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Kementerian Kominfo dengan gejala ringan.
“Pejabat struktural dan seluruh pegawai yang kurang sehat bisa melaksanakan WFH dan disarankan untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan masing-masing,” jelasnya.
Kementerian Kominfo juga terus mendorong agar pimpinan dan pegawai mengurangi kegiatan di pusat keramaian apabila tidak memiliki keperluan mendesak. ”Termasuk menerapkan protokol kesehatan seperti masker,” tutupnya.
”Selama mekanisme ini dijalankan, kapasitas maksimal 75% pegawai yang dapat beraktivitas di kantor atau Work From Office (WFO),” tuturnya.
Sepanjang Januari 2022, Menteri Johnny menyatakan terdapat 75 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Kementerian Kominfo dengan gejala ringan.
“Pejabat struktural dan seluruh pegawai yang kurang sehat bisa melaksanakan WFH dan disarankan untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan masing-masing,” jelasnya.
Kementerian Kominfo juga terus mendorong agar pimpinan dan pegawai mengurangi kegiatan di pusat keramaian apabila tidak memiliki keperluan mendesak. ”Termasuk menerapkan protokol kesehatan seperti masker,” tutupnya.
(dan)
Lihat Juga :