Jualan Film Bajakan dan Streaming Ilegal di Malaysia Bisa di Bui 20 Tahun

Senin, 20 Desember 2021 - 13:19 WIB
loading...
Jualan Film Bajakan...
UU Hak Cipta terbaru bisa mengenakan denda besar dan memenjarakan orang atau perusahaan yang menjual layanan streaming ilegal. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Malaysia baru saja memberlakukan aturan yang sangat keras terhadap pelaku dan penjual layanan streaming ilegal.

Menurut laporan TorrentFreak, negara tersebut baru saja meloloskan amandemen Undang-Undang Hak Cipta yang akan menghukum mereka yang mengaktifkan layanan streaming ilegal.

BACA JUGA: Alasan Boeing Bikin Pesawat Baru di Metaverse

Orang yang menawarkan jasa layanan streaming dan perangkat yang “merugikan” pemilik hak cipta dapat menghadapi denda yang setara USD2.377 (Rp35 juta) atau lebih, hukuman penjara hingga 20 tahun, atau keduanya.

Undang-undang tersebut ditujukan untuk mencegah perusahaan tertentu berpartisipasi dalam pembajakan layanan streaming. Kecuali mereka bisa menunjukkan bukti sebaliknya (tidak menyadari adanya pelanggaran) dan menghentikan semua layanan yang berhubungan dengan streaming ilegal, mereka akan dianggap bersalah.

Undang-undang hak cipta di berbagai negara berbeda-beda. Termasuk di Malaysia. Beberapa diantaranya dirancang hanya untuk menangani film/file bajakan yang diunduh dari internet. Sebelumnya, UU Hak Cipta di Malaysia tidak bisa memberi sanksi terhadap orang yang menjual perangkat streaming ilegal. Dengan aturan baru ini, Malaysia menunjukkan mereka sangat tegas terhadap pembajak dan pelanggar hak cipta.

Di Indonesia justru sebaliknya. Banyak yang menawarkan jasa streaming ilegal di media sosial dengan terang-terangan.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begini Cara Live Streaming...
Begini Cara Live Streaming Menggunakan VPN Gratisan
Di Balik Tumbangnya...
Di Balik Tumbangnya Live Streaming TikTok: Saat Saksi Mata Digital Hilang, Siapa yang Mengendalikan Cerita?
Meta Blokir Live Streaming...
Meta Blokir Live Streaming yang Dilakukan Remaja di Instagram
10 Aplikasi Mirip Ome...
10 Aplikasi Mirip Ome TV yang Bisa Dicoba, Tak Kalah Seru!
YouTube Akan Berikan...
YouTube Akan Berikan Hadiah Permata saat Live Streaming
Jualan Kain Kafan di...
Jualan Kain Kafan di Live Streaming, Warganet: Bahannya Adem Nggak Bang?
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Rekomendasi
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Berita Terkini
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved