Cara Melaporkan Nomor WA Penipu ke BRTI Agar Diblokir!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Cara melaporkan nomor WA penipu ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sebenarnya sangat mudah.
Penipuan melalui WhatsApp semakin marak, dan korban tetap ada juga terus bertambah. Padahal, hal ini termasuk dalam penyalahgunaan jasa telekomunikasi.
Pelanggan yang menerima panggilan dan/atau pesan yang tidak dikehendaki bisa melaporkan nomor WhatsApp pelaku kejahatan ke BRTI. Caranya sangat mudah:
1. Rekam percakapan dengan penipu.
2. Foto (capture) pesan, juga nomor telepon seluler pemanggil dan/atau pengirim pesan.
3. Buka laman layanan.kominfo.go.id dan meng-klik menu Aduan BRTI.
4. Isi daftar berupa identitas Pelapor, yaitu nama, alamat email dan nomor telepon seluler.
5. Pilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi, kemudian tulis isi aduannya.
6. Klik tombol Mulai Chat
Penipuan melalui WhatsApp semakin marak, dan korban tetap ada juga terus bertambah. Padahal, hal ini termasuk dalam penyalahgunaan jasa telekomunikasi.
Pelanggan yang menerima panggilan dan/atau pesan yang tidak dikehendaki bisa melaporkan nomor WhatsApp pelaku kejahatan ke BRTI. Caranya sangat mudah:
1. Rekam percakapan dengan penipu.
2. Foto (capture) pesan, juga nomor telepon seluler pemanggil dan/atau pengirim pesan.
3. Buka laman layanan.kominfo.go.id dan meng-klik menu Aduan BRTI.
4. Isi daftar berupa identitas Pelapor, yaitu nama, alamat email dan nomor telepon seluler.
5. Pilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi, kemudian tulis isi aduannya.
6. Klik tombol Mulai Chat