Cara Melaporkan Nomor WA Penipu ke BRTI Agar Diblokir!
Selasa, 14 Desember 2021 - 12:44 WIB
loading...
A
A
A
2. Foto (capture) pesan, juga nomor telepon seluler pemanggil dan/atau pengirim pesan.
3. Buka laman layanan.kominfo.go.id dan meng-klik menu Aduan BRTI.
4. Isi daftar berupa identitas Pelapor, yaitu nama, alamat email dan nomor telepon seluler.
5. Pilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi, kemudian tulis isi aduannya.
6. Klik tombol Mulai Chat
3. Buka laman layanan.kominfo.go.id dan meng-klik menu Aduan BRTI.
4. Isi daftar berupa identitas Pelapor, yaitu nama, alamat email dan nomor telepon seluler.
5. Pilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi, kemudian tulis isi aduannya.
6. Klik tombol Mulai Chat
Lihat Juga :