Data Pribadi Digunakan Pinjol Ilegal? Ini Langkah yang Harus Anda Ambil

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 15:40 WIB
loading...
Data Pribadi Digunakan...
Kebocoran data pribadi meresahkan karena sangat rentan disalahgunakan orang tidak bertanggung jawab untuk meminjam uang di pinjol. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Sejumlah masyarakat mengeluh di media sosial bahwa mereka mendapatkan teror dari pinjol . Padahal, mereka merasa tidak pernah meminjam uang atau menggunakan jasa pinjol manapun.

Ternyata, data pribadi mereka disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Direktorat Tindak Pidana Siber melalui akun Twitter @ccicpolri memberikan langkah-langkah yang harus dilakukan:

BACA JUGA: 5 Fitur Rahasia Xiaomi Redmi 10 yang Bikin Performa Meningkat

1. Analisa data Anda, apakah digunakan sebagai peminjam uang, atau hanya close contact dari peminjam.

2. Jika data Anda digunakan sebagai peminjam, maka kemungkinan besar data pribadi Anda bocor dan sudah digunakan oleh orang lain untuk meminjam uang di pinjol. Selanjutnya lakukan ini:

a. Cek data pengguna kepada pinjol, konfirmasi bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman.

b. Berikan bukti bahwa Anda tidak pernah menerima dana dari aplikasi pinjol manapun.

c. Cari bukti dari aplikasi pinjol terkait, rekening apa yang digunakan untuk menerima dana yang menggunakan data pribadi Anda.

3. Jika data pribadi Anda digunakan sebagai close contant peminjam, maka kemungkinan besar ada peminjam yang mendaftarkan nomor Anda sebagai “close contact”. Ini yang harus dilakukan:

a. Jelaskan bahwa Anda keberatan jika nomor Anda digunakan sebagai close contact.

b. Jangan hiraukan pesan atau telepon yang memberikan informasi tagihan dari aplikasi pinjol ilegal.

BACA JUGA: Perbandingan Harga dan Spesifikasi Google Pixel 6 vs Google Pixel 6 Pro

c. Jeli untuk tidak menanggapi nomor yang mengirim pesan atau WhatsApp terus menerus.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Cara Agar Nomor HP...
6 Cara Agar Nomor HP Aman dan Terhindar dari Pinjol
5 Cara Cek KTP Dipakai...
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline
Miris, Remaja Dibawah...
Miris, Remaja Dibawah 19 Tahun Rata-rata Berhutang Rp2,3 Juta ke Pinjol
Menkominfo Budi Sebut...
Menkominfo Budi Sebut Judi Online dan Pinjol Ilegal Seperti Adik Kakak
Judi Online dan Pinjol...
Judi Online dan Pinjol Tetap Marak, Menkominfo Budi Arie Setiadi Bakal Temui Kapolri
Daftar Pinjol Legal...
Daftar Pinjol Legal 2023, Sudah Ada Izin OJK!
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Rekomendasi
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Berita Terkini
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Infografis
Simak! Ini 5 Jenis Sakit...
Simak! Ini 5 Jenis Sakit Kepala yang Harus Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved