2,6 Juta Konten Negatif Diblokir Kominfo, Setengahnya Ternyata Pornografi
Rabu, 22 September 2021 - 23:05 WIB
loading...
Pornografi masih menjadi problem konten terbesar di Indonesia. Foto: dok Kominfo
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, menyebutkan sejak Agustus 2018 hingga 21 September 2021, Kementeriannya telah melakukan pemutusan akses terhadap 2.624.750 konten negatif.
BACA JUGA: 5 Keunggulan Xiaomi Redmi 10 Dibandingkan Kompetitornya
Dari jumlah tersebut, 1.536.346 di antaranya berasal dari situs dan 1.088.404 dari media sosial.
Untuk konten negatif yang dilakukan pemutusan akses di situs internet, sebagian berasal dari konten pornografi yakni sebanyak 1.096.395.
”Luar biasa benar Indonesia ini, hampir setengahnya pornografi,” ujar Johnny saat rapat bersama Komisi I DPR RI, Rabu (22/9).
BACA JUGA: 5 Keunggulan Xiaomi Redmi 10 Dibandingkan Kompetitornya
Dari jumlah tersebut, 1.536.346 di antaranya berasal dari situs dan 1.088.404 dari media sosial.
Untuk konten negatif yang dilakukan pemutusan akses di situs internet, sebagian berasal dari konten pornografi yakni sebanyak 1.096.395.
”Luar biasa benar Indonesia ini, hampir setengahnya pornografi,” ujar Johnny saat rapat bersama Komisi I DPR RI, Rabu (22/9).
Lihat Juga :