Jangan Rebahan Melulu, Gini Cara Gunakan Ponsel untuk Tambah Penghasilan

Minggu, 22 Agustus 2021 - 16:05 WIB
loading...
Jangan Rebahan Melulu, Gini Cara Gunakan Ponsel untuk Tambah Penghasilan
Selama PPKM, ponsel bisa dipakai untuk menambah penghasilan dan mengembangkan diri dari rumah. Foto: ist
A A A
JAKARTA - PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) memang membuat aktivitas terbatas. Mal dan pusat hiburan sementara harus tutup, restoran tidak bisa melayani tamu untuk makan ditempat, dan banyak yang terdampak pekerjaan dan mata pencaharian.

Tapi, dengan smartphone, jika memiliki waktu senggang, ada banyak penghasilan yang bisa didapat dengan bekerja di rumah.



”Yang penting jeli melihat situasi. Saya melihat selama pandemi ini masyarakat tetap membutuhkan banyak barang-barang keseharian. Jadi saya mulai menyetok barang kebutuhan pokok sejak akhir tahun lalu dan berjualan online. Sekarang bahkan sudah memiliki reseller,” ujar Dony Lesmana, saat berbincang di JOOX ROOMS, Sabtu (21/8) malam.

Jangan Rebahan Melulu, Gini Cara Gunakan Ponsel untuk Tambah Penghasilan

JOOX ROOMS adalah fitur terbaru JOOX Indonesia, yang belakangan semakin gesit menambah layanan mereka.

Lewat ROOMS, pengguna bisa berkumpul secara virtual lewat video call dengan maksimal hingga 27 orang pembicara dan 15.000 peserta.

Dony mengatakan, di masa pandemi ini kita harus lebih jeli untuk melihat kesempatan dan berani mencoba. ”Apalagi, di masa serba online seperti sekarang, dengan dukungan ponsel di tangan, semuanya bisa dilakukan,” ungkap Dony.

Berikut beberapa tips untuk mereka yang berniat menambah penghasilan dengan bekerja dari rumah:

Berjualan Online
Selama di rumah, banyak barang yang bisa dijual secara online dengan smartphone. Misalnya mencoba berbagai resep yang di internet dan menjualnya di media sosial.

Bisa juga mencari supplier berbagai barang seperti pakaian dan sepatu langsung dari pabrik, berikan tambahan kreasi keren dan kemudian jual dengan merek sendiri.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2534 seconds (0.1#10.140)