Kenali 5 Modus Ini Agar Tak Menjadi Korban Penipuan Online
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 12:01 WIB
loading...
Masyarakat diimbau waspada dengan mengenali modus pelaku penipuan online serta membiasakan diri melindungi data pribadi. Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, mengimbau masyarakat waspada dengan mengenali modus pelaku penipuan online serta membiasakan diri melindungi data pribadi.
"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering,” ujar pria yang akrab disapa Sammy itu, dikutip dari keterangan pers, Jumat (20/8/2021).
Ia menjelaskan untuk modus penipuan berupa phising dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email atau pesan teks.
BACA: Waspada Penipuan SMS, Begini Modus dan Cara Mengatasinya
Mereka seolah-olah dari lembaga resmi, namun sebetulnya hanya ingin menggali agar korban memberikan data-data pribadi. Para penjahat siber biasanya menanyakan data-data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian.
"Oleh karena itu, apabila mengalami hal ini, masyarakat harus teliti membaca dengan benar dan melihat secara seksama isi dari SMS maupun email apakah benar pengirimnya berasal dari institusi asli," paparnya.
Modus kedua adalah phraming handphone, yakni penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu dimana entri domain name system yang ditekan atau di-click korban akan tersimpan dalam bentuk cache.
"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering,” ujar pria yang akrab disapa Sammy itu, dikutip dari keterangan pers, Jumat (20/8/2021).
Ia menjelaskan untuk modus penipuan berupa phising dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email atau pesan teks.
BACA: Waspada Penipuan SMS, Begini Modus dan Cara Mengatasinya
Mereka seolah-olah dari lembaga resmi, namun sebetulnya hanya ingin menggali agar korban memberikan data-data pribadi. Para penjahat siber biasanya menanyakan data-data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian.
"Oleh karena itu, apabila mengalami hal ini, masyarakat harus teliti membaca dengan benar dan melihat secara seksama isi dari SMS maupun email apakah benar pengirimnya berasal dari institusi asli," paparnya.
Modus kedua adalah phraming handphone, yakni penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu dimana entri domain name system yang ditekan atau di-click korban akan tersimpan dalam bentuk cache.
Lihat Juga :