Kenali 5 Modus Ini Agar Tak Menjadi Korban Penipuan Online

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 12:01 WIB
loading...
Kenali 5 Modus Ini Agar...
Masyarakat diimbau waspada dengan mengenali modus pelaku penipuan online serta membiasakan diri melindungi data pribadi. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, mengimbau masyarakat waspada dengan mengenali modus pelaku penipuan online serta membiasakan diri melindungi data pribadi.

"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering,” ujar pria yang akrab disapa Sammy itu, dikutip dari keterangan pers, Jumat (20/8/2021).

Ia menjelaskan untuk modus penipuan berupa phising dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email atau pesan teks.

BACA: Waspada Penipuan SMS, Begini Modus dan Cara Mengatasinya

Mereka seolah-olah dari lembaga resmi, namun sebetulnya hanya ingin menggali agar korban memberikan data-data pribadi. Para penjahat siber biasanya menanyakan data-data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian.

"Oleh karena itu, apabila mengalami hal ini, masyarakat harus teliti membaca dengan benar dan melihat secara seksama isi dari SMS maupun email apakah benar pengirimnya berasal dari institusi asli," paparnya.

Modus kedua adalah phraming handphone, yakni penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu dimana entri domain name system yang ditekan atau di-click korban akan tersimpan dalam bentuk cache.

Kasus seperti ini banyak terjadi umpamanya ada yang whatsapp-nya disadap atau diambil alih karena ponsel sudah dipasangkan malware oleh pelaku sehingga data-data pribadinya dicuri.

BACA JUGA: Cara Mengetahui Kapan Waktunya Anda Mengganti Ban Mobil

"Contohnya, pembuatan domain seolah-olah mirip dengan asal institusi dari yang aslinya. Pelaku akan menaruh atau memasang malware supaya nantinya bisa mengksesnya secara illegal," tuturnya.

Modus selanjutnya adalah sniffing. Menurutnya, dengan modus itu, oknum pelaku akan meretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korbannya dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna.

“Sniffing ini paling banyak terjadi bahayanya kalau kita menggunakan atau mengakses wifi umum yang ada di publik, apalagi digunakannya untuk bertansaksi. Ini bahaya, karena sniffing itu kan biasanya terjadi di jaringan yang umum diakses publik, di situlah pelaku memanfaatkannya,”jelasnya.

Modus keempat, yakni money mule. Sammy menjelaskan, penipuan jenis ini misalnya ada oknum yang meminta korbannya untuk menerima sejumlah uang ke rekening untuk nantinya ditransfer ke rekening orang lain.

Di Indonesia sendiri, biasanya pelaku akan meminta calon korban untuk pembayaran pajaknya dikirim terlebih dahulu.

Money mule ini biasanya ditanyakan pelaku dengan calon korban, maukah dapat hadiah atau pajaknya dikirim dulu. Jadi, sekarang masyarakat perlu berhati-hati karena money mule ini digunakan untuk money laundry atau pencucian uang.

BACA JUGA: China Temukan Virus Corona dari Paket Buah Durian

"Kamu akan saya kirim uang, tapi harus transfer balik ke rekening ini. Jadi, ini juga marak dan perlu kita waspadai,” terang Sammy.

Modus terakhir adalah social engineering. Ia menegaskan modus ini perlu diwaspadai sebab pelaku memanipulasi psikologis korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif yang dimiliki.

"Pelaku mengambil kode OTP atau password karena sudah memahami behavior targetnya. Dengan kata lain, masyarakat seringkali tidak sadar seringkali membagikan data-data yang seharusnya perlu dijaga." pungkasnya.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Posisi Kedua...
Indonesia Posisi Kedua Negara yang Paling Mudah Dibodoh-bodohi
Era Mama Minta Pulsa...
Era Mama Minta Pulsa Tamat! Registrasi Kartu Kini Wajib Pindai Wajah
Modus Baru Kuras Rekening:...
Modus Baru Kuras Rekening: Hati-Hati Jebakan Refund QRIS Palsu Mengatasnamakan Ekspedisi
Waspada! Skema Ponzi...
Waspada! Skema Ponzi TikTok Live: Modal Gift Galaxy Dijanjikan Puluhan Juta
Bisa Meniru Orang Terdekat,...
Bisa Meniru Orang Terdekat, Waspada! Teknologi Ini Siap Kuras Isi Rekening Anda
Modus Penipuan WhatsApp...
Modus Penipuan WhatsApp dari Luar Negeri yang Targetkan Orang Indonesia
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Rekomendasi
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Berita Terkini
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
5 Cara Memilih Tempat...
5 Cara Memilih Tempat Top Up Game yang Terpercaya, AntiScam!
Desain Elegan Minimalis...
Desain Elegan Minimalis ASUS ROG Zephyrus G16 GU606 Nyaman untuk Kerja dan Gaming
Google Luncurkan Gemini...
Google Luncurkan Gemini 3.5 Live Translate, Terjemahkan Bahasa secara Real-time
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved