Cara Kerja Tes PCR yang Sukses Bikin Banyak Orang Deg-degan Tunggu Hasilnya

Senin, 16 Agustus 2021 - 19:30 WIB
loading...
A A A
Setelah proses pengambilan sampel selesai, akan dilakukan pengiriman sampel untuk selanjutnya diproses dan dibaca oleh alat PCR. Jika pengambilan sampel dilakukan dengan swab test, setelah proses pengambilan sampel lendir, dokter akan memasukkan alat swab ke tabung plastik, kemudian menutup rapat tabung plastik tersebut.

Tabung plastik ini akan dimasukkan ke tabung khusus limbah berbahaya (biohazard) dan dibawa ke laboratorium untuk selanjutnya diolah dan dimasukkan ke alat PCR untuk mendapatkan hasil.



Tes PCR melibatkan 3 proses, mulai dari pengambilan sampel, ekstraksi materi genetik dari sampel, amplifikasi atau penggandaan materi genetik, dan pembacaan hasil. Pada pemeriksaan ini, biasanya akan dicantumkan nilai CT value.

Hasil tes PCR akan menunjukkan positif atau negatif. Hasil positif berarti pasien terkonfirmasi menderita penyakit tersebut. Sebaliknya, hasil negatif berarti pasien tidak menderita penyakit tersebut.

Cara Kerja Tes PCR yang Sukses Bikin Banyak Orang Deg-degan Tunggu Hasilnya


Meski demikian, pada sebagian kasus, tes PCR bisa menampilkan hasil positif palsu atau negatif palsu. Positif palsu artinya hasil tes menunjukkan positif, padahal sebenarnya negatif. Sedangkan negatif palsu adalah kebalikannya, menunjukkan negatif padahal sebenarnya positif.

Sebagai contoh, hasil positif palsu pada Covid-19 artinya seseorang yang telah menjalani tes PCR dianggap positif menderita COVID-19, padahal ia tidak terinfeksi virus SARS-CoV-2. Sebaliknya, hasil negatif palsu menyatakan seseorang yang telah menjalani tes PCR tidak menderita COVID-19, padahal justru ia terinfeksi virus SARS-CoV-2.



Sejatinya cara kerja PCR memang tidak membutuhkan waktu yang superlama. Keinginan Presiden Joko Widodo agar hasilnya bisa diketahui 1x24 jam memang memungkinkan. Hanya saja perlu diketahui untuk mengetahui hasil pemeriksaan PCR dibutuhkan kapasitas laboratorium yang cukup.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2665 seconds (0.1#10.140)