DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Migrasi TV Analog ke Digital
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPR meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang ketersediaan sarana dan prasarana masyarakat sebelum migrasi TV analog ke digital.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Dede Indra Permana.
Menurut Dede, rencana pemerintah ingin menghentikan layanan frekuensi analog atau analog switch off dan menuju televisi digital hanya akan menyusahkan rakyat kecil yang tidak mampu membeli dekoder atau set top box yang harus dibeli apabila ingin menikmati siaran televisi digital.
"Di tengah masa pandemi, informasi penting. Hendaknya Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) memperhatikan masyarakat yang tengah sulit, sosialisasi TV digital juga belum maksimal, harga set top box di luar masih mahal. Jangan terburu-buru," ujar Dede, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/7).
Ia mengatakan, pemerintah perlu memikirkan hal itu secara serius mengingat banyaknya masyarakat Indonesia yang membutuhkan alat set top box tersebut apabila kebijakan analog switch off benar-benar diterapkan.
Ada sekitar 70 juta household atau rumah tangga di Indonesia, sebesar 70 persen atau 49-50 juta rumah tangga masih pakai TV analog.
"Subsidi tidak mungkin mencukupi untuk semua rumah tangga, migrasi dari sistem analog ke digital dapat menciptakan kegaduhan karena akan banyak masyarakat tidak dapat menonton siaran televisi," tuturnya.
Jangan sampai, kebijakan analog switch off dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) itu hanya diatur melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi saja.
"Sebagai contoh, banyak masyarakat yang masih menanyakan seputar perbedaan antara televisi digital dan analog serta keunggulan bila mereka menggunakan digital. Hal ini berdampak pada pelaku usaha dalam negeri," ungkapnya.
Dede mengimbau, semua lembaga penyiaran untuk ikut menyosialisasikn kepada masyarakat mengenai peralihan TV digital. Mendorong semua TV analog yang sudah bersiaran secara simulcast, menyosialisasikan di TV-nya masing-masing.
"Kami meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo untuk mengkaji ketersediaan sarana dan prasarana masyarakat sebelum migrasi dari TV analog ke digital," pungkasnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Dede Indra Permana.
Menurut Dede, rencana pemerintah ingin menghentikan layanan frekuensi analog atau analog switch off dan menuju televisi digital hanya akan menyusahkan rakyat kecil yang tidak mampu membeli dekoder atau set top box yang harus dibeli apabila ingin menikmati siaran televisi digital.
"Di tengah masa pandemi, informasi penting. Hendaknya Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) memperhatikan masyarakat yang tengah sulit, sosialisasi TV digital juga belum maksimal, harga set top box di luar masih mahal. Jangan terburu-buru," ujar Dede, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/7).
Ia mengatakan, pemerintah perlu memikirkan hal itu secara serius mengingat banyaknya masyarakat Indonesia yang membutuhkan alat set top box tersebut apabila kebijakan analog switch off benar-benar diterapkan.
Ada sekitar 70 juta household atau rumah tangga di Indonesia, sebesar 70 persen atau 49-50 juta rumah tangga masih pakai TV analog.
"Subsidi tidak mungkin mencukupi untuk semua rumah tangga, migrasi dari sistem analog ke digital dapat menciptakan kegaduhan karena akan banyak masyarakat tidak dapat menonton siaran televisi," tuturnya.
Jangan sampai, kebijakan analog switch off dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) itu hanya diatur melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi saja.
"Sebagai contoh, banyak masyarakat yang masih menanyakan seputar perbedaan antara televisi digital dan analog serta keunggulan bila mereka menggunakan digital. Hal ini berdampak pada pelaku usaha dalam negeri," ungkapnya.
Dede mengimbau, semua lembaga penyiaran untuk ikut menyosialisasikn kepada masyarakat mengenai peralihan TV digital. Mendorong semua TV analog yang sudah bersiaran secara simulcast, menyosialisasikan di TV-nya masing-masing.
"Kami meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo untuk mengkaji ketersediaan sarana dan prasarana masyarakat sebelum migrasi dari TV analog ke digital," pungkasnya.
(dan)