DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Migrasi TV Analog ke Digital
Kamis, 29 Juli 2021 - 19:08 WIB
loading...
Rencana pemerintah ingin menghentikan layanan frekuensi analog atau analog switch off dan menuju televisi digital hanya akan menyusahkan rakyat kecil yang tidak mampu membeli dekoder. Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - DPR meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang ketersediaan sarana dan prasarana masyarakat sebelum migrasi TV analog ke digital.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Dede Indra Permana.
BACA JUGA: Pengguna XL Home di Bandung Naik 200 Persen, Cek Pilihan Paketnya…
Menurut Dede, rencana pemerintah ingin menghentikan layanan frekuensi analog atau analog switch off dan menuju televisi digital hanya akan menyusahkan rakyat kecil yang tidak mampu membeli dekoder atau set top box yang harus dibeli apabila ingin menikmati siaran televisi digital.
"Di tengah masa pandemi, informasi penting. Hendaknya Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) memperhatikan masyarakat yang tengah sulit, sosialisasi TV digital juga belum maksimal, harga set top box di luar masih mahal. Jangan terburu-buru," ujar Dede, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/7).
Ia mengatakan, pemerintah perlu memikirkan hal itu secara serius mengingat banyaknya masyarakat Indonesia yang membutuhkan alat set top box tersebut apabila kebijakan analog switch off benar-benar diterapkan.
Ada sekitar 70 juta household atau rumah tangga di Indonesia, sebesar 70 persen atau 49-50 juta rumah tangga masih pakai TV analog.
"Subsidi tidak mungkin mencukupi untuk semua rumah tangga, migrasi dari sistem analog ke digital dapat menciptakan kegaduhan karena akan banyak masyarakat tidak dapat menonton siaran televisi," tuturnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Dede Indra Permana.
BACA JUGA: Pengguna XL Home di Bandung Naik 200 Persen, Cek Pilihan Paketnya…
Menurut Dede, rencana pemerintah ingin menghentikan layanan frekuensi analog atau analog switch off dan menuju televisi digital hanya akan menyusahkan rakyat kecil yang tidak mampu membeli dekoder atau set top box yang harus dibeli apabila ingin menikmati siaran televisi digital.
"Di tengah masa pandemi, informasi penting. Hendaknya Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) memperhatikan masyarakat yang tengah sulit, sosialisasi TV digital juga belum maksimal, harga set top box di luar masih mahal. Jangan terburu-buru," ujar Dede, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/7).
Ia mengatakan, pemerintah perlu memikirkan hal itu secara serius mengingat banyaknya masyarakat Indonesia yang membutuhkan alat set top box tersebut apabila kebijakan analog switch off benar-benar diterapkan.
Ada sekitar 70 juta household atau rumah tangga di Indonesia, sebesar 70 persen atau 49-50 juta rumah tangga masih pakai TV analog.
"Subsidi tidak mungkin mencukupi untuk semua rumah tangga, migrasi dari sistem analog ke digital dapat menciptakan kegaduhan karena akan banyak masyarakat tidak dapat menonton siaran televisi," tuturnya.
Lihat Juga :