Data BPJS Kesehatan Bocor, Kominfo Blokir Raid Forums dan Akun Kotz
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebagai perkembangan terbaru dari kasus kebocoran data pengguna BPJS Kesehatan, Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Kominfo, mengaku telah melakukan langkah antisipasi agar persebaran data pribadi tak lebih luas.
Kominfo telah mengidentifikasi Raid Forums sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz, sedang dilakukan proses pemblokiran.
Kemudian, tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com, semuanya telah dilakukan pemblokiran.
Kominfo mengklaim telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi, terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual.
Dari hasil investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kominfo dan BSSN perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan.
"Sesuai dengan amanat PP 71 tahun 2019, Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor," kata Dedy, dalam keterangannya, Sabtu (22/5/2021).
Dari hasil pertemuan tersebut, BPJS mengaku akan memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor. Investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS juga akan selalu dikoordinasikan dengan Kominfo dan BSSN.
Terakhir, langkah-langkah pengamanan data jhga akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas.
Kominfo telah mengidentifikasi Raid Forums sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz, sedang dilakukan proses pemblokiran.
Kemudian, tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com, semuanya telah dilakukan pemblokiran.
Kominfo mengklaim telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi, terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual.
Dari hasil investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kominfo dan BSSN perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan.
"Sesuai dengan amanat PP 71 tahun 2019, Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor," kata Dedy, dalam keterangannya, Sabtu (22/5/2021).
Dari hasil pertemuan tersebut, BPJS mengaku akan memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor. Investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS juga akan selalu dikoordinasikan dengan Kominfo dan BSSN.
Terakhir, langkah-langkah pengamanan data jhga akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas.
(ysw)