Kominfo Lakukan Penelusuran 279 Juta Data Pribadi yang Diduga Bocor
Jum'at, 21 Mei 2021 - 11:00 WIB
loading...
Juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, saat memberikan keterangan terkait kebocoran 279 juta data pribadi, Kamis (20/5/2021) malam. Foto/Kominfo.
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 279 juta data pribadi penduduk Indonesia diduga mengalami kebocoran. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku tengah menelusuri dugaan tersebut.
Juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan bahwa penelusuran dilakukan oleh Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo.
Baca juga : Carlos Ghosn Harus Kembalikan Gaji Mitsubishi-Nissan Rp86,5 Miliar
"Hingga malam ini, pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga," kata Dedy, dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021) malam.
Kesimpulan ini, lanjut Dedy, diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar.
Dedy juga menegaskan, penelusuran dan penyelidikan masih akan terus dilakukan secara mendalam. Sementara perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian.
Selain itu, Kominfo juga menuturkan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan bahwa penelusuran dilakukan oleh Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo.
Baca juga : Carlos Ghosn Harus Kembalikan Gaji Mitsubishi-Nissan Rp86,5 Miliar
"Hingga malam ini, pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga," kata Dedy, dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021) malam.
Kesimpulan ini, lanjut Dedy, diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar.
Dedy juga menegaskan, penelusuran dan penyelidikan masih akan terus dilakukan secara mendalam. Sementara perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian.
Selain itu, Kominfo juga menuturkan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Lihat Juga :