Penjelasan Kominfo Soal KTP yang Dititipkan
Senin, 10 Mei 2021 - 04:02 WIB
loading...
Ilustrasi Hacker. FOTO/ Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengapresiasi upaya warga melindungi data pribadinya.
Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap privasi dan perlindungan data pribadi semakin matang, yang harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan.
Pernyataan ini diungkap oleh Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, setelah ramai diperbincangkan di Twitter soal seorang kurir yang enggan memberikan KTP nya sebagai jaminan di pos satpam sebuah perumahan.
BACA JUGA - Kampung Sepi Akibat COVID-19, Katak Berukuran Bayi Manusia Berkeliaran
Terkait dengan kegiatan penitipan KTP, menurut Dedy, regulasi tentang pelindungan data pribadi yang ada saat ini tidak secara teknis mengatur hal tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap privasi dan perlindungan data pribadi semakin matang, yang harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan.
Pernyataan ini diungkap oleh Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, setelah ramai diperbincangkan di Twitter soal seorang kurir yang enggan memberikan KTP nya sebagai jaminan di pos satpam sebuah perumahan.
BACA JUGA - Kampung Sepi Akibat COVID-19, Katak Berukuran Bayi Manusia Berkeliaran
Terkait dengan kegiatan penitipan KTP, menurut Dedy, regulasi tentang pelindungan data pribadi yang ada saat ini tidak secara teknis mengatur hal tersebut.
Lihat Juga :