Penjelasan Kominfo Soal KTP yang Dititipkan

Senin, 10 Mei 2021 - 04:02 WIB
loading...
Penjelasan Kominfo Soal...
Ilustrasi Hacker. FOTO/ Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengapresiasi upaya warga melindungi data pribadinya.

Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap privasi dan perlindungan data pribadi semakin matang, yang harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan.

Pernyataan ini diungkap oleh Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, setelah ramai diperbincangkan di Twitter soal seorang kurir yang enggan memberikan KTP nya sebagai jaminan di pos satpam sebuah perumahan.

BACA JUGA - Kampung Sepi Akibat COVID-19, Katak Berukuran Bayi Manusia Berkeliaran

Terkait dengan kegiatan penitipan KTP, menurut Dedy, regulasi tentang pelindungan data pribadi yang ada saat ini tidak secara teknis mengatur hal tersebut.

Kendati demikian, ketentuan pelindungan data pribadi yang saat ini tersebar dalam beberapa regulasi yaitu (i) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah oleh UU No. 19 Tahun 2016; (ii) PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; dan (iii) Permenkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, mengatur bahwa segala bentuk pemanfaatan data pribadi melalui suatu perangkat elektronik/internet harus dilakukan atas persetujuan pemiliknya.

Pihak yang akan mengumpulkan/memanfaatkan data pribadi harus terlebih dahulu menyatakan maksud dan tujuan pemanfaatan data pribadi kepada pemilik data pribadi.

"Penggunaan data pribadi tanpa persetujuan pemiliknya dapat dikenakan sanksi administratif, serta dapat diancam dengan tuntutan perdata bahkan sanksi pidana," ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (9/5/2021).

Sehingga, pihak yang melakukan pengumpulan data pribadi, yang dalam kejadian ini merupakan pihak keamanan dari suatu komplek, bermaksud untuk meminta seseorang menitipkan KTP kepada pihak keamanan tersebut.

Untuk itu pihak keamanan serta manajemen komplek harus mampu menjamin bahwa informasi yang terdapat dalam KTP tersebut tidak difoto, disebarkan, disalin, atau digunakan dalam bentuk apapun tanpa persetujuan pemilik KTP tersebut.

"Penitipan KTP yang dilakukan untuk mematuhi ketentuan keamanan gedung, komplek, atau area tertentu, harus terbatas pada penitipan semata," tuturnya.

Pihak yang dititipkan KTP tidak diperbolehkan untuk melakukan pemanfaatan data pribadi dalam KTP tersebut dalam bentuk apapun, tanpa persetujuan pemilik data pribadi.

"Ketentuan ini juga berlaku untuk dokumen-dokumen lain yang mengandung data pribadi individual tertentu," pungkasnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gebrakan Pertama Jadi...
Gebrakan Pertama Jadi Menkominfo, Budi Arie Setiadi Janji Bakal Tutup Situs Judi Online
Ruwetnya Tangkap Siaran...
Ruwetnya Tangkap Siaran TV Digital, Beli STB Malah Tidak Berguna
Manfaatkan Gadget, Inilah...
Manfaatkan Gadget, Inilah Seluk Beluk Meraup Untung di E-Commerce
Marak Kebocoran Data...
Marak Kebocoran Data di Media Sosial, Begini Cara Agar Data Pribadi Tetap Aman
Kominfo Beri Kesempatan...
Kominfo Beri Kesempatan Aplikasi Pencuri Data Perbaiki Sistem
Bisa Curi Data Pribadi,...
Bisa Curi Data Pribadi, Hapus 11 Aplikasi Ini dari HP Anda Sekarang Juga!
Heboh PeduliLindungi...
Heboh PeduliLindungi Menghilang, Kemenkes: Sudah Kembali di App Store
Cara Offline Check-in...
Cara Offline Check-in PeduliLindungi, Tetap Konek Walau Nggak Ada Internet
Sepanjang 2021, Kominfo...
Sepanjang 2021, Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoax di Medsos dan Internet
Rekomendasi
Fachri Albar, Aktor...
Fachri Albar, Aktor Ditangkap Polisi terkait Penyalahgunaan Narkoba
Aktor FA Ditangkap Polisi...
Aktor FA Ditangkap Polisi terkait Penyalahgunaan Narkoba
Meski Moncongbulo FC...
Meski Moncongbulo FC Mundur, FFI: Futsal Nation Cup 2025 Tetap Sesuai Jadwal
Berita Terkini
YouTube Akan Terjemahkan...
YouTube Akan Terjemahkan Bahasa secara Otomatis dengan AI
14 jam yang lalu
Perang Dagang dengan...
Perang Dagang dengan AS, China Yakin Akan Jadi Penguasa Teknologi Chip
22 jam yang lalu
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
1 hari yang lalu
Arkeolog Temukan Makam...
Arkeolog Temukan Makam Pangeran Firaun Userkaf dan atung Djoser
1 hari yang lalu
Robot Bergabung dengan...
Robot Bergabung dengan Manusia dalam Lomba Maraton di Beijing
2 hari yang lalu
Fenomena Cahaya Aneh...
Fenomena Cahaya Aneh Berwarna-warni Terlihat di Langit Kanada
2 hari yang lalu
Infografis
1.000 Prajurit Israel...
1.000 Prajurit Israel yang Meminta Perang Gaza Diakhiri
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved