Kominfo Beri Kesempatan Aplikasi Pencuri Data Perbaiki Sistem

Sabtu, 23 April 2022 - 20:38 WIB
loading...
Kominfo Beri Kesempatan Aplikasi Pencuri Data Perbaiki Sistem
Kominfo kasih kesempatan aplikasi pencuri data perbaiki sistem, FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menkominfo Bidang Kebijakan Digital dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dedy Permadi menanggapi hebohnya dugaan penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan beberapa aplikasi.

Dalam pernyataan resminya, Dedy permadi memberikan tenggat waktu tiga hari kepada aplikasi yang dimaksud untuk memperbaiki sistem dan tata kelolanya. Jika tidak, maka akan diambil langkah penutupan akses.

“Kominfo telah melakukan pendalaman, penelusuran, dan investigasi. Dan menemukan bahwa memang ada fitur-fitur yang berpotensi untuk penyalahgunaan data pribadi," kata Dedy Permadi, dikutip pada Sabtu (23/4/2022).



“Kami memberikan waktu tiga hari setelah pemberitahuan, yakni tanggal 21 April 2022. Jika tidak dilakukan, maka kami akan melakukan penutupan akses baik di Google Play Store maupun App Store,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan adanya 11 aplikasi di Play Store yang diduga melakukan pencurian data pribadi jutaan pengguna. Mirisnya, sebagian aplikasi tersebut bermuatan Islami.

Misalnya aplikasi adzan dan mengaji. Hasil analisis Tim Siber Polda Metro Jaya menemukan bahwa aplikasi-aplikasi tersebut ada yang telah diunduh lebih dari 10 juta pengguna.

Berikut daftar 11 aplikasi di Play Store yang diduga melakukan pencurian data:

1. Speed Camera Radar
2. Al-Moazin Lite (Prayer Times)
3. WiFi Mouse (remote control PC)
4. QR & Barcode Scanner
5. Qibla Compass - Ramadan 2022
6. Simple Weather & Clock Widget
7. Handcent Nex SMS-Text w/MMS
8. Smart Kit 360
9. Al Quran MP3 - 50 Reciters & Translation Audio
10. Full Quran MP3 - 50+ Language & Translation Audio
11. Audiosdroid Audio Studio DAW

Aplikasi-aplikasi tersebut berpotensi melanggar prinsip perlindungan data pribadi karena memikiki fitur yang memungkinkan akses identitas perangkat, akses daftar kontak perangkat, aktivasi lokasi secara otomatis, hingga melihat koneksi sambungan wifi.

"Sehingga kami menyampaikan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari aplikasi untuk segera melakukan perbaikan sistem dan juga menutup fitur yang berpotensi adanya pelanggaran pelindungan data pribadi,” tutup Dedy Permadi.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6264 seconds (0.1#10.140)