Masih Ada Waktu! Pendaftaran Beasiswa S2 dari Kominfo Diperpanjang Sampai Awal April

Senin, 22 Maret 2021 - 11:19 WIB
loading...
Masih Ada Waktu! Pendaftaran...
Program Beasiswa ini terbuka bagi aparatur pemerintah pusat maupun daerah, termasuk TNI dan POLRI dan juga masyarakat umum dari instansi swasta yang memiliki latar belakang pekerjaan di sektor TIK atau pelaku start-up lokal.
A A A
JAKARTA - Merujuk Pengumuman Beasiswa S2 Kementerian Kominfo Tahun 2021 yang ditayangkan di website Kominfo pada 28 Januari 2021, Kementerian Kominfo memperpanjang batas waktu pendaftaran yang semula pada tanggal 19 Maret 2021 menjadi tanggal 6 April 2021.

Program Beasiswa ini terbuka bagi aparatur pemerintah pusat maupun daerah, termasuk TNI dan POLRI dan juga masyarakat umum dari instansi swasta yang memiliki latar belakang pekerjaan di sektor TIK atau pelaku start-up lokal, yang berminat untuk melanjutkan studi Magister di Tiongkok, India, Hungaria, Belanda dan Jepang.



Informasi terkait prosedur pendaftaran, jadwal pendaftaran, serta jadwal tes di perguruan tinggi lebih lanjut dapat dilihat pada situs web resmi masing-masing Perguruan Tinggi.

"Keterangan lebih lanjut terkait penyelenggaraan program beasiswa dapat dilihat pada link http://komin.fo/BeasiswaKominfo2021," kata Sekretaris Badan Litbang SDM Kominfo, Haryati.

Kominfo menegaskan, Sebagai bentuk kebijakan di masa pandemi COVID-19, metode pembelajaran Program Beasiswa S2 Dalam Negeri mengikuti kebijakan pemerintah. Sedangkan pemberangkatan penerima beasiswa Program Beasiswa S2 Luar Negeri akan mempertimbangkan kondisi perkembangan pandemi, kebijakan pemerintah dan perguruan tinggi di negara tujuan studi serta metode pembelajaran yang akan digunakan.

Dalam hal kebijakan perguruan tinggi dan Negara tujuan studi menggunakan metode pembelajaran distance learning atau memberlakukan pembelajaran daring, penerima beasiswa akan mengikuti proses pembelajaran di kota domisili masing-masing atau sesuai ketentuan yang diberlakukan.

Persyaratan Umum Program Beasiswa S2 Dalam Negeri:

1. Masa kerja minimum 2 tahun.

2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain.

3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.

4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.

Persyaratan Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif.

2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS).

3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri.

4. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 - 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017.

5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan.

6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika.

7. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan.

8. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Informatika, adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi serta persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan di instansi yang bersangkutan.

Persyaratan Khusus untuk Masyarakat Umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri.

3. Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal.

4. Masa kerja minimum 2 tahun.

5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan.

6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas.



7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika.

8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1227 seconds (0.1#10.140)