Ini Manfaat Pendaftaran PSE Bagi Perusahaan dan Masyarakat, Bagus Kok!

Senin, 15 Maret 2021 - 19:03 WIB
loading...
Ini Manfaat Pendaftaran PSE Bagi Perusahaan dan Masyarakat, Bagus Kok!
Mengutip dari unggahan Instagram Kominfo, tujuan pendaftaran tersebut adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab. Foto/Instagram Kominfo
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan manfaat pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Mengutip dari unggahan Instagram Kominfo, Senin (15/3/2021), tujuan pendaftaran tersebut adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab. Adapun manfaat bagi PSE yang terdaftar, yakni tercatat dalam Tanda Daftar PSe sehingga teridentifikasi secara jelas di laman Kementerian Kominfo.

Selain itu, bagi para PSE agar lebih dipercaya oleh masyarakat dan dapat membangun pemetaan ekosistem penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik. Sedangkan bagi masarakat, dapat mengetahui informasi mengenai PSE yang sudah terdaftar di laman layanan kominfo.go.id pada menu "Direktori", "Penyelenggara Sistem Elektronik Terdaftar".

Masyarakat juga bisa lebih berhati-hati lagi dan secara cerdas melakukan transaksi di berbagai PSE yang ada. Cara mendaftarkan PSE ini sangat mudah melalui pendaftaran di https://oss.go.id.

Agar lebih jelas untuk tahapan panduan pendaftaran bisa diunduh melalui tautan https://komin.fo/pendaftaranpseprivat . Y
(iqb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0487 seconds (0.1#10.140)