Warganet RI Paling Enggak Sopan se-ASEAN, Begini Respons Kominfo

Sabtu, 27 Februari 2021 - 13:21 WIB
loading...
Warganet RI Paling Enggak Sopan se-ASEAN, Begini Respons Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, menyatakan akan membentuk komite khusus untuk menyopankan sikap dan tingkah warganet di Indonesia. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Komite Etika Berinternet atau Net Ethics Committee (NEC). Ini merespons hasil survei Digital Civility Index (DCI) oleh Microsoft.

Dalam survei tersebut, disebutkan tingkat digital civility atau kesopanan warganet Indonesia paling rendah se-Asia Tenggara atau se-ASEAN.

Dari 32 negara di dunia yang menjadi objek survei, Indonesia berada di posisi ke-29. Riset dilakukan pada April dan Mei 2020 terhadap 503 responden yang dibagi merata ke dalam kelompok usia remaja dan dewasa.

Indeks ini diukur dari persepsi warganet terhadap risiko yang mungkin didapatkan. Seperti ujaran kebencian, perudungan siber (cyber bullying), pelecehan daring, penyebaran data pribadi, dan ancaman terhadap keberadaban atau kesopanan di ruang siber lainnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, mengatakan, tugas Komite Etika Berinternet salah satunya adalah merumuskan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial. "Landasannya pada asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, serta penghormatan terhadap privasi individu lain dan data pribadi individu lain," katanya di Jakarta.

Dengan adanya panduan praktis tersebut, Johnny berharap dapat mendorong peningkatan literasi digital. Artinya, kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespons arus informasi digital dapat ditumbuh-kembangkan secara optimal.

Selain itu, komite juga akan mendorong pelaksanaan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial. Tentunya bersama dengan seluruh ekosistem multi-stakeholders.

Johnny menuturkan, NEC akan beranggotakan berbagai pemangku kepentingan yang berasal dari sejumlah. Antara lain, Kementerian Kominfo, kementerian dan lembaga terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha serta pemangku kepentingan lain yang terkait.

"Saat ini, Kementerian Kominfo tengah menyusun kelengkapan komite tersebut untuk dapat diinformasikan kepada masyarakat dalam waktu dekat," ujarnya.
(iqb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3526 seconds (0.1#10.140)